Anak Bupati Jadi Tersangka

Sudah 7 Jam, Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka Masih Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penembakan

Adapun Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum 1 dan 3.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase
Irfan Nur Alam dan Karna Sobahi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka masih memeriksa Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka, terkait kasus penembakan yang dilaporkan oleh Panji Pamungkas Andi, Jumat (15/11/2019).

Hampir 7 jam, Irfan Nur Alam masih diperiksa penyidik.

Adapun Irfan Nur Alam tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan di ruang Pidum 1 dan 3.

Kemudian, Irfan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga pukul 19.00 WIB belum selesai diperiksa oleh pihak kepolisian.

 Sang Adik Dampingi Irfan Nur Alam Saat Diperiksa sebagai Tersangka Penembakan di Mapolres Majalengka

Sementara, Kasat Reskrim saat ditemui pascakeluar dari ruang Pidum 3, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, untuk saat ini tersangka atas Anam Irfan Nur Alam masih dalam pemeriksaan.

Dikatakan dia, dalam pemeriksaan itu, tersangka yang juga merupakan anak kedua Bupati Majalengka didampingi oleh 4 penasehat hukumnya.

"Selamat malam rekan-rekan, untuk saat ini yang bersangkutan masih status pemeriksaan di dalam dan didampingi oleh 4 pengacara," ujar AKP M Wafdan Muttaqin.

Lanjut Kasat Reskrim, dirinya menyampaikan bahwa tersangka yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka mulai pemeriksaan pada pukul 15.30 WIB.

Dan kini, jelas dia, sedang istirahat terlebih dahulu dan akan lanjut pada pukul 19.30 WIB.

"Sekarang istirahat dulu, nanti setelah isya akan dilanjut kembali," ucap dia.

AKP M Wafdan Muttaqin menambahkan, untuk kondisi yang bersangkutan, saat ini dalam kondisi yang cukup baik.

Namun, saat dimintai keterangan terkait jumlah pertanyaan, Kasat Reskrim enggan berkomentar.

 Sosok Irfan Nur Alam, Tercatat Sebagai PNS, Anak Bupati Majalengka yang Terlibat Kasus Penembakan

"Alhamdulilah cukup baik, soal jumlah pertanyaan nanti kami akan informasikan kembali," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, pemanggilan anak kedua Bupati Majalengka itu terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura, Minggu (10/11/2019) malam.

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke Irfan Nur Alam.

 Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Penyidik Besok

Setelah proses penagihan, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.

Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman 5 tahun 6 bulan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved