Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka
Ditunggu Tak Kunjung Terlihat, Ternyata Anak Bupati Majalengka Masuk Lewat Pintu Belakang Mapolres
Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung tiba di Mapolres
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung tiba di Mapolres Majalengka sekitar pukul 13.45 WIB, Jumat (15/11/2019).
Namun, kedatangan tersangka tidak diketahui oleh para awak media yang telah menunggu di depan Kantor Satreskrim Polres Majalengka.
Pantauan Tribuncirebon.com, ternyata kedatangan tersangka melalui pintu masuk belakang kantor tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh penasehat hukum Irfan, Dadan Taufik setelah ditemui saat keluar seorang diri dari pintu masuk belakang.
Menurutnya, Irfan telah tiba dan kini sedang diperiksa oleh para penyidik.
"Sudah, sudah ada di dalam," ujar Dadan, Jumat (15/11/2019).
Namun, saat diminta keterangan terkait menghindari awak media, Dadan enggan berkomentar.
Ia justru langsung beranjak pergi dan meninggalkan awak media.
"Tunggu saja, masih diperiksa," ucap dia.
Sebelumnya, pemanggilan tersebut terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.
Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada terduga pelaku yang mengarah ke IN.
• Anak Bupati Majalengka Ditetapkan Tersangka, Pengacaranya Datangi Polres Sebut Irfan Bakal Datang
• Polisi Kantongi Dua Alat Bukti yang Menguatkan Status Tersangka Irfan, Anak Bupati Majalengka
• Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor, Irfan Anak Bupati Majalengka Diperiksa Jumat
Setelah proses penagihan, IN mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.
Polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Diantar Adik