Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor, Irfan Anak Bupati Majalengka Diperiksa Jumat

AKP Wafdan mengatakan, Irfan, tersangka kasus penembakan kontraktor di Majalengka nantinya akan dihadapkan kepada penyidik.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA -  Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan kontraktor yang juga adalah anak kandung Bupati Majalengka bakal diperiksa Polres Majalengka, Jumat (14/11/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin, Kamis (14/11/2019).

AKP Wafdan mengatakan, Irfan, tersangka kasus penembakan kontraktor di Majalengka nantinya akan dihadapkan kepada penyidik.

"Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan dan IN kita panggil hari Jumat besok untuk menghadap kepada penyidik," ujar AKP Wafdan, Kamis (13/11/2019).

"Sudah tetapkan IN sebagai tersangka sejak rabu. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," tambah dia.

Dengan penetapan status tersangka tersebut, polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved