Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka
Polisi Kantongi Dua Alat Bukti yang Menguatkan Status Tersangka Irfan, Anak Bupati Majalengka
Anak kedua Bupati tersebut ditetapksan sebagi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka kini telah menetapkan anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi sebagai tersangka.
Anak kedua Bupati tersebut ditetapksan sebagi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua alt bukti yang menguatkan status tersangka Irfan.
"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ujar AKP Wafdan, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, menurut AKP Wafdan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka.
"Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah kita layangkan dan IN kita panggil hari Jumat besok untuk menghadap kepada penyidik," ucap dia.
Atas perbuatannya tersebut, polisi pun menjerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
"Tersangka kita jerat pasal pasal 170 KUHPidana Juncto Undang-undang darurat 1951," kata Kasat Reskrim.
Tak Didampingi Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam Didampingi Sang Adik Saat Diperiksa Penyidik |
![]() |
---|
Ditunggu Tak Kunjung Terlihat, Ternyata Anak Bupati Majalengka Masuk Lewat Pintu Belakang Mapolres |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor, Irfan Anak Bupati Majalengka Diperiksa Jumat |
![]() |
---|
Irfan, Anak Bupati Karna Sobahi Jadi Tersangka, Tim Pengacara Bilang Hormati Keputusan Kepolisian |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Irfan, Anak Bupati Karna Sobahi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor Majalengka |
![]() |
---|