Penipuan Aku Mobil
Ratusan Orang Tertipu Pembelian Mobil, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah, 3 Bos AkuMobil Ditangkap
Umumnya, mobil yang dibeli seperti Toyota Calya, Sigra, Agya hingga Honda Brio. Harga mobil tersebut di atas Rp 100 juta. Namun, dijual oleh Aku Mobil
Laporan Wartawan Tribun, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kedatangan ratusan pembeli mobil ke dealer PT Aku Digital (Aku Mobil) di Jalan Sadakeling Kota Bandung, Kamis (31/10) untuk menagih kembali uang yang disetorkan menuai hasil. Tujuh orang dari manajemen Aku Mobil diamankan polisi.
"Dari pihak Aku Mobil ada yang diamankan tujuh orang," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di kantornya, Jalan Jawa Kota Bandung Jumat (31/11).
Dari tujuh orang itu, enam orang diperiksa intensif. Tiga orang di antaranya level pimpinan. Berinisial Al (27) selaku Direktur Keuangan, Fr (40) selaku Direktur Pemasaran dan Is (44) selaku Kepala Cabang.
Kemudian tiga staf administrasi berinisial Rr (28), Sm (31) keduanya perempuan serta pria beinisial Ae (28).
"Kami amankan untuk menghindari kekerasan sekaligus menindak lanjuti proses laporan polisi dari para pembeli yang belum mendapatkan haknya," ujar Rifai.
Sejak kemarin pagi, ratusan pembeli ini mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung. Sebagian dari mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh Aku Mobil. Para pembeli ini tergiur dengan promo mobil murah.
Umumnya, mobil yang dibeli seperti Toyota Calya, Sigra, Agya hingga Honda Brio. Harga mobil tersebut di atas Rp 100 juta. Namun, dijual oleh Aku Mobil seharga Rp 50 juta hingga Rp 70 juta.
• Jaksa Agung RI Pulang ke Majalengka, Polisi Persiapkan Pengamanan Jalur
• Tak Dipanggil Presiden Jokowi Untuk Jadi Menteri Lagi, Begini Tanggapan Enggartiasto Lukita
Para pembeli ini sudah menyetorkan uang dan dijanjikan 1 bulan setelah setor, akan mendapat unit mobil yang dimaksud. Namun hingga empat bulan ini, mobil tak kunjung tiba.
Dari pelaporan kemarin, Tribun mencatat ada empat laporan resmi. Atas nama Yuyum warga Cibiru yang sudah menyetorkan uang Rp 200 juta, Yana Sujana warga Kabupaten Bandung Barat yang sudah setor Rp 59 juta, Iis Siti Saadah warga Ujungberung yang sudah setor Rp 50 juta. Kemudian Wiliam Surya Wijaya warga Bandung Kulon yang sudah setor Rp 50 juta.
Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumpulkan dua alat bukti. Kemudian menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Termasuk tiga direksi tersebut.
"Status ke-6 orang itu masih saksi. Setelah itu dilakukan penyidikan," ujar Rifai.
• Persib Bandung Menang 2-0, Ezechiel Ndouasel Samai Gol Febri Haryadi
• Persib Bandung Kembali Raih Kemenangan, Begini Tanggapan Robert Alberts dan Supardi Nasir
Rifai menerangkan, selain memproses pelaporan tersebut, pihaknya juga mendata para pembeli yang diduga jadi korban. Jumlahnya kata dia lebih dari 300 orang.
"Sedang pendataan, sementara lebih dari 300 orang. Kerugiannya belum bisa dipastikan berapa, tapi diduga miliaran rupiah," ujar dia.
Ia membenarkan para pembeli ini mendatangi kantor Aku Mobil untuk menagih uang mobil. Enam orang yang diamankan polisi, masih menjalani pemeriksaan.