UMP Jabar 2020 Ditetapkan Naik Rp 140 Ribu, UMK Kota-Kabupaten Se Jabar Harus Lebih Besar dari UMP

perlu diketahui bahwa Gubernur tidak wajib menetapkan UMK untuk kabupaten kota tertentu yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP.

Editor: Machmud Mubarok
tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Ia mengatakan, rencananya rapat pembahasan UMK 2020 dilakukan bersama Depeko dan instansi terkait lainnya pada pekan depan.

Agus mengakui setiap tahunnya UMK mengalami kenaikan karena mengikuti besaran inflasi dan PDB di Kota Cirebon.

Selain itu, prediksi besaran kenaikan UMK 2020 tersebut juga sama seperti tahun lalu, yakni 8,03 persen.

"Besaran kenaikan itu belum final, hanya acuan kami untuk rapat pekan depan," kata Agus Sukmanjaya.

 UMK Indramayu di Tahun 2020 Bakal Naik 8,51 Persen, Ini Besaran Nominalnya

 Belum Ditentukan Besaran UMK Cirebon, Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota Cirebon Bakal Rapat Besok

 Kabar Baik Buat Buruh, UMP dan UMK Naik Sebesar 8,51 Persen di 2020

Namun, dari hasil simulasi tersebut besar kemungkinan kenaikan UMK Kota Cirebon 2020 mencapai 8 persen.

Agus menegaskan finalisasi kenaikan UMK 2020 baru akan ditentukan dalam rapat bersama nanti.

"Dalam rapat nanti faktor penentunya bukan hanya hasil simulasi, tapibada pertimbangan forum juga untuk menentukan kenaikan UMK," ujar Agus Sukmanjaya. 

Indramayu Juga 8 Persen

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu diwacanakan akan naik sebesar 8,51 persen di tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Suharjo saat ditemui Tribuncirebon.com di ruangannya, Rabu (30/10/2019).

Suharjo mengatakan, saat ini UMK Indramayu di tahun 2019 berada di angka Rp 2.117.713,61 per bulan.

Sedangkan, di tahun 2020 akan naik sebesar 8,51 persen dari UMK tahun 2019 atau ada kenaikan sebesar Rp 180.217,43.

"Jadi besaran UMK di tahun 2020 itu sebesar Rp. 2.297.931,04 per bulan," ujar Suharjo.

Ia menjelaskan, kenaikan UMK ini mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019.

Adapun indikasi yang mempengaruhi kenaikan UMK, kata Suharjo dipengaruhi oleh dua hal, yakni meningkatnya tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved