Relawan Tak Sungkan Memandikan Penderita Gangguan Jiwa yang Hidup di Jalanan Cianjur

program tersebut merupakan niat untuk memanusiakan orang dengan gangguan jiwa agar tak hidup di jalanan.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Satpol PP dan relawan mendata dan melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang dengan gangguan jiwa yang terjaring, Selasa (29/10/2019). 

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Fidiansyah, kepala daerah harus terus mewujudkan standar pelayanan minimal di wilayahnya dengan menyiapkan sarana untuk ODGJ sesuai standar.

Fidiansyah pun mengatakan bahwa peran keluarga sangat penting untuk menekan angka gangguan kejiwaan. Keluarga diharapkan semakin peka dan mampu melakukan deteksi dini.

"Rumah sakit jiwa juga harus semakin siap untuk menampung dan melayani dengan cepat sehingga apa yang dialami ODGJ dan ODMK semakin cepat pulih dan menunjukkan kemandiriannya," ucap Fidiansyah.

Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang membangun dua crisis center pelayanan kesehatan jiwa. Fidiansyah mengatakan, angka bunuh diri merupakan tantangan dan ancaman yang harus terus dicegah.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved