TAG
Polda Metro Jaya
-
Yusri menjelaskan bahwa makanan, minuman, serta waktu untuk melaksanakan sholat dzuhur sudah diberikan kepada Rizieq.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Imam Besar FPI Habib Rizieq sedang diperiksa polisi di Pola Metro Jaya. Setelah diperiksa, polisi akan menangkap Habib Rizieq.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Rizieq Shihab bakal menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Menjawab tindakan polisi Polda Metro Jaya menangkap Habib Rizieq Shihab setelah pemeriksaan hari ini, pihak FPI mengatakan Habib Rizieq siap ditahan.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Yusri menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda hari ini bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Habib Rizieq pun sempat mengeluarkan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Berdasarkan tayangan Kompas TV, Rizieq memenuhi panggilan polisi dengan didampingi tim kuasa hukum.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
kepada seluruh umat Islam, saya minta juga tidak membuat kerumunan, jangan sampai mengganggu proses hukum ini
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Polisi bahkan akan langsung menangkap Rizieq Shihab dan kelima tersangka lainnya.
Jumat, 11 Desember 2020
-
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri, termasuk Habib Rizieq Shihab.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020, mengantarkan pemimpin Ormas FPI Rizieq Shihab menjadi tersangka.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan polisi akan memakai upaya paksa kepada enam tersangka tersebut.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Pemimpin Front Pembela Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan
Kamis, 10 Desember 2020
-
Hal itu diungkapkannya setelah Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, membantah jika pengawal Rizieq Shihab tak memiliki senjata api.
Rabu, 9 Desember 2020
-
AH mengaku membunuh dan memutilasi DS (24) karena merasa kesal kerap dipaksa melayani nafsu birahi korban.
Rabu, 9 Desember 2020
-
polisi telah mengumpulkan beberapa barang bukti rekaman kamera CCTV terkait terjadinya penembakan terhadap laskar khusus FPI itu.
Selasa, 8 Desember 2020
-
sebelumnya polisi telah mengumpulkan beberapa barang bukti rekaman kamera CCTV terkait terjadinya penembakan terhadap laskar khusus FPI itu.
Selasa, 8 Desember 2020
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan senjata yang diduga digunakan oleh 6 orang simpatisan Rizieq Shihab.
Senin, 7 Desember 2020
-
Dugaan itu berangkat dari asumsi bahwa ruang gerak kelompok radikal yang semakin sempit karena tekanan aparat keamanan.
Senin, 7 Desember 2020
-
Kepolisian membantah penyataan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Senin, 7 Desember 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved