Kabid Humas Polda Metro Jaya di Depan Wartawan: Rizieq Takut Ditangkap, Makannya Dia Menyerah
Menjawab tindakan polisi Polda Metro Jaya menangkap Habib Rizieq Shihab setelah pemeriksaan hari ini, pihak FPI mengatakan Habib Rizieq siap ditahan.
TRIBUNCIREBON.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Adapun Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus kerumunan di acara resepsi dan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Habib zieq Shihab didampingi kuasa hukum dan anggota keluarga.
Siap Ditahan
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyatakan kliennya siap ditahan setelah diperiksa.
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ungkapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Sabtu.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab dipastikan akan kooperatif menjalani proses hukumnya sebagai tersangka.
"Kita kooperatif dan taat hukum, meskipun di sana-sini ada suara sumbang terkait ketidakadilan."
"Tetapi HRS berkomitmen untuk memenuhi semua putusan hukum yang memang sudah terjadi," ujar Aziz Yanuar.

Hasil Swab Antigen Negatif
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rizieq Shihab menjalani tes swab antigen sebelum diperiksa.
Kuasa hukum FPI, Sugito Atmo, menyebut hasil swab antigen Rizieq Shihab negatif.
"Iya Habib Rizieq menjalani antigen dan lebih akurat, hasilnya negatif," katanya, Sabtu.
Tak hanya Rizieq, pihak keluarga dan kuasa hukum juga menjalani pemeriksaan swab tes antigen terkait Covid-19.
"Selain dari tim hukum, perwakilan dari pihak keluarga beliau hadir, ada dua orang yang ikut mengantar," ujar Sugito.