UMP Jabar 2026

Pengumuman UMP dan UMK 2026 Ditunda? Ini Prediksi Waktu dan Kenaikan Upah

Setiap tahun pemerintah menyesuaikan UMP berdasarkan kondisi ekonomi terbaru agar upah tetap relevan dan melindungi pekerja.

SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com
Ilustrasi Uang THR 

"Dari Pak Menaker penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November," ujar Firman, Senin (27/10/2025).

Adapun setelah penetapan tingkat nasional hingga daerah selesai, adapun jadwal berlaku UMP dan UMK tersebut mulai 1 Januari 2026.

Baca juga: Daftar UMP 2026 di 38 Provinsi di Indonesia Jika Naik 8,5 Persen Cek Selengkapnya

Besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.

Tahun 2021

Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.

Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.

Tahun 2022

Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.

Kenaikan kecil UMP tersebut karena ekonomi di Indonesia termasuk daerah dalam masa transisi pasca Covid-19.

Tahun 2023

Pada tahun 2023 pasca transisi tersebut, kenaikan UMP Jawa Barat naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,17.

Jika dijumlahkan kenaikan 7,88 persen tersebut senilai Rp 145.183. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Permenaker No. 18/2022.

Tahun 2024

Pada tahun 2024, kenaikan UMP Jawa Barat naik 3,57 persen atau sekitar Rp 70.824 dari tahun 2023.

Demikian dengan kenaikan 3,57 persen tersebut UMP Jawa Barat 2024 menjadi Rp 2.057.495.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved