UMP Jabar 2026

Kapan Pengumuman UMP dan UMK 2026? Ini Bocoran Waktu dan Kenaikan Upah

Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang 

TRIBUNCIREBON.COM - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan segera mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Setiap tahun pemerintah menyesuaikan UMP berdasarkan kondisi ekonomi terbaru agar upah tetap relevan dan melindungi pekerja.
 
Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.
 
Seperti pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, produktivitas tenaga kerja, struktur dan kemampuan perusahaan, data statistik ekonomi daerah masing-masing hingga KHL (Kebutuhan Hidup Layak).

Sebagai informasi UMP adalah upah minimum provinsi berlaku untuk seluruh daerah provinsi.

Sedangkan UMK adalah upah minimum kabupaten/kota tertentu.

Untuk UMK besarnya boleh lebih tinggi dari UMP karena beberapa faktor tertentu.

Seperti biaya hidup daerah pusat ekonomi lebih tinggi, produktivitas perusahaan cenderung lebih besar dan persaingan tenaga kerja lebih ketat.

Di Jawa Barat misalnya, biasanya UMK Bekasi, Karawang, Depok dan Bandung jauh lebih tinggi dari UMP-nya.

Secara mekanisme, penetapan UMP nasional dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membuat formula upah minimum.

Kemudian pemerintah provinsi menghitung dan menetapkan UMP dan mengeluarkan rekomendasi untuk UMK.

Selanjutnya pemerintah kabupaten/kota mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur melalui dewan pengupahan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, sebelum penetapan UMK, maka pemerintah pusat terlebih dahulu mengumumkan UMP secara nasional dan UMP di daerah, termasuk UMP Jawa Barat 2026.

Lantas, kapan jadwal pengumuman UMP Nasional 2026, UMP Jawa Barat 2026 dan UMK Jawa Barat ?

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans, Firman Desa mengatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) dari Kemnaker mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Firman mengungkap pengumuman UMP 2026 paling lambat 21 November 2025.

Adapun pengumuman UMK di setiap daerah termasuk UMK Jawa Barat 2026 diumumkan maksimal 30 November.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved