UMP Jabar 2026

Kapan Pengumuman UMP dan UMK 2026? Ini Bocoran Waktu dan Kenaikan Upah

Selain itu, setiap daerah besaran UMP bisa berbeda-beda karena beberapa faktor tertentu.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang 

"Dari Pak Menaker penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November," ujar Firman, Senin (27/10/2025).

Adapun setelah penetapan tingkat nasional hingga daerah selesai, adapun jadwal berlaku UMP dan UMK tersebut mulai 1 Januari 2026.

Baca juga: UMP Jabar 2026 Diperkirakan Naik 10,5 Persen, Cek Besaran UMK Se-Jawa Barat Tahun Ini

Besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir

Tahun 2021

Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.

Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.

Tahun 2022

Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.

Kenaikan kecil UMP tersebut karena ekonomi di Indonesia termasuk daerah dalam masa transisi pasca Covid-19.

Tahun 2023

Pada tahun 2023 pasca transisi tersebut, kenaikan UMP Jawa Barat naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,17.

Jika dijumlahkan kenaikan 7,88 persen tersebut senilai Rp 145.183. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Permenaker No. 18/2022.

Tahun 2024

Pada tahun 2024, kenaikan UMP Jawa Barat naik 3,57 persen atau sekitar Rp 70.824 dari tahun 2023.

Demikian dengan kenaikan 3,57 persen tersebut UMP Jawa Barat 2024 menjadi Rp 2.057.495.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved