ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan
Bupati Majalengka Perintahkan Potong TPP ASN yang Belum Bayar Pajak Kendaraan
Bupati Majalengka, Eman Suherman membuat langkah bagi untuk aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan bermotor
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Bupati Majalengka membuat langkah tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan bermotor
- ASN yang bandel tidak membayar pajak akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Eman Suherman membuat langkah tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, Ikin Asikin, memastikan ASN yang bandel tidak membayar pajak akan dipotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya.
“Saya sudah diperintahkan langsung Pak Bupati. Kalau imbauan bayar pajak tidak diindahkan, ASN tidak bisa diatur, TPP-nya akan dipotong,” kata Ikin saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Bapenda Telusuri Ribuan ASN Majalengka Belum Bayar Pajak, Banyak yang Sudah Pindah Tangan
Menurutnya, pihaknya telah memeriksa sejumlah ASN yang tercatat menunggak pajak kendaraan.
Hasilnya, sebagian besar kendaraan tersebut sudah dijual tanpa proses balik nama oleh pemilik barunya.
“Sebagian besar kendaraannya sudah dijual dan tidak lagi dimiliki ASN itu. Ada juga yang membeli tapi tidak balik nama. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun, sampai 10 tahun lebih,” ungkap Ikin.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden, mengungkapkan hasil temuan mencengangkan.
Baca juga: Gempa M4,1 Guncang Maluku Tenggara Pada Jumat Pagi, Ini Info Dari BMKG
Sebanyak 2.959 kendaraan milik ASN tercatat menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp9,125 miliar.
Dari jumlah itu, potensi bagi hasil pajak kendaraan (opsen) yang seharusnya masuk ke kas daerah diperkirakan sekitar Rp2,4 miliar.
“ASN harus menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” kata Dasim.
Ia juga mendukung kebijakan Bupati Majalengka agar ASN yang menunggak pajak dikenai sanksi tegas berupa penundaan atau pemotongan TPP.
Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar menambahkan tidak semua kendaraan dalam data tersebut masih aktif dimiliki ASN.
Sebagian besar diduga belum dilakukan pembaruan data kepemilikan setelah kendaraan berpindah tangan.
“Kondisi ini membuat penagihan pajak jadi tidak akurat. Karena itu, kami akan melakukan verifikasi ulang dan penelusuran data kepemilikan agar penagihan dilakukan kepada wajib pajak yang sebenarnya,” ujar Rachmat.
Rachmat juga menegaskan pentingnya langkah tersebut agar ASN bisa memperbarui data kendaraannya.
“Dengan data yang valid, kita bisa menagih pajak secara tepat, sekaligus menumbuhkan kesadaran ASN untuk menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
| Bapenda Telusuri Ribuan ASN Majalengka Belum Bayar Pajak, ''Banyak yang Sudah Pindah Tangan'' |
|
|---|
| Ribuan ASN Belum Bayar Pajak Kendaraan, Bupati Majalengka Sudah Keluarkan Surat Edaran |
|
|---|
| DPRD Minta Bupati Buat Surat Edaran ASN dan Warga Pakai Pelat Nomor Majalengka: Pajak Masuk ke PAD |
|
|---|
| Breaking News, Hampir 3.000 ASN Majalengka Tunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 9 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.