Mahasiswi Aniaya Pacar Hingga Meninggal
Jadi Penyebab Pacar Meninggal, Mahasiswi Majalengka Divonis Satu Tahun Dua Bulan Penjara
Hakim menjatuhkan vonis satu tahun dua bulan kepada mahasiswi Majalengka.
|
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
REKONSTRUKSI - Amanda saat rekontruksi perkara di kematian pacarnya. Ia divonis 1 tahun dua bulan.
Beberapa hari setelah itu, korban mengeluh sesak napas.
Amanda hanya memberinya obat salbutamol tanpa membawa korban ke fasilitas kesehatan.
Pada 3 Mei 2025, kondisi korban memburuk hingga tidak sadarkan diri.
Amanda akhirnya membawa Varhan ke RSUD Majalengka, namun nyawa korban tidak tertolong.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya peradangan akibat tuberkulosis di beberapa organ vital, pembengkakan paru-paru, dan kekurangan oksigen pada otot jantung.
Meskipun penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan, jaksa menilai kelalaian Amanda memenuhi unsur Pasal 359 KUHP.
Baca juga: Sebabkan Pacar Meninggal Dunia, Mahasiswi Majalengka Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Mahasiswi Aniaya Pacar Hingga Meninggal
Sebabkan Pacar Meninggal Dunia, Mahasiswi Majalengka Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Rekonstruksi Mahasiswi di Majalengka Rampas Nyawa Pacar, Pelaku Perankan 32 Adegan |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Korban Sempat Dikurung Tiga Hari |
![]() |
---|
Kronologi, Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Jasad Korban Disimpan di Bagasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.