Mahasiswi Aniaya Pacar Hingga Meninggal

Rekonstruksi Mahasiswi di Majalengka Rampas Nyawa Pacar, Pelaku Perankan 32 Adegan

Polisi menggelar rekonstruksi mahasiswi yang menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
REKONSTRUKSI - Proses rekonstruksi dugaan pembunuhan mahasiswi ke pacarnya di Majalengka, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA,- Polres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang mahasiswi Amanda MP (21), yang diduga menganiaya dan mengurung kekasihnya, Varhan R (22), hingga meninggal.

Rekonstruksi ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, di salah satu ruangan di Mapolres Majalengka.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menyatakan rekonstruksi tersebut mencakup 32 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. 

Dalam proses ini, Amanda dihadirkan sebagai tersangka, sementara peran korban diperankan oleh pengganti.

Rekonstruksi juga dihadiri oleh pengacara dari kedua belah pihak serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan unsur lainnya. 

Ari menyatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

"Tidak ada perbedaan dari BAP dan tadi proses rekonstruksi. Proses rekonstruksi masih berlangsung," ucapnya.

Pantauan di lapangan, Amanda terlihat memakai baju oranye tahanan dan menggunakan masker dalam proses rekonstruksi. 

Kasus ini mencuat setelah Amanda membawa jenazah Varhan ke RSUD Majalengka pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Jenazah dimasukan ke dalam bagasi mobil putih milik Amanda.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Varhan mengalami penganiayaan dan dikurung selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Asmara Berujung Maut di Majalengka, Mahasiswi Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Sempat Dikurung

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved