Mahasiswi Aniaya Pacar Hingga Meninggal
Rekonstruksi Mahasiswi di Majalengka Rampas Nyawa Pacar, Pelaku Perankan 32 Adegan
Polisi menggelar rekonstruksi mahasiswi yang menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA,- Polres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang mahasiswi Amanda MP (21), yang diduga menganiaya dan mengurung kekasihnya, Varhan R (22), hingga meninggal.
Rekonstruksi ini dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2025, di salah satu ruangan di Mapolres Majalengka.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menyatakan rekonstruksi tersebut mencakup 32 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.
Dalam proses ini, Amanda dihadirkan sebagai tersangka, sementara peran korban diperankan oleh pengganti.
Rekonstruksi juga dihadiri oleh pengacara dari kedua belah pihak serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan unsur lainnya.
Ari menyatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Tidak ada perbedaan dari BAP dan tadi proses rekonstruksi. Proses rekonstruksi masih berlangsung," ucapnya.
Pantauan di lapangan, Amanda terlihat memakai baju oranye tahanan dan menggunakan masker dalam proses rekonstruksi.
Kasus ini mencuat setelah Amanda membawa jenazah Varhan ke RSUD Majalengka pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Jenazah dimasukan ke dalam bagasi mobil putih milik Amanda.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Varhan mengalami penganiayaan dan dikurung selama beberapa hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Asmara Berujung Maut di Majalengka, Mahasiswi Aniaya Pacar hingga Tewas, Korban Sempat Dikurung
| Jadi Penyebab Pacar Meninggal, Mahasiswi Majalengka Divonis Satu Tahun Dua Bulan Penjara |
|
|---|
| Sebabkan Pacar Meninggal Dunia, Mahasiswi Majalengka Dituntut 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Detik-detik Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Tewas, Korban Sempat Dikurung Tiga Hari |
|
|---|
| Kronologi, Mahasiswi di Majalengka Aniaya Pacar Hingga Meninggal, Jasad Korban Disimpan di Bagasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.