Komisioner KPU Majalengka Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilihan Kepala Desa, Ini Keunggulannya
Komisioner KPU Majalengka, Elih Solehah Fatimah mendorong agar Pilkades mulai menggunakan sistem elektronik (e-voting)
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – Komisioner KPU Majalengka, Elih Solehah Fatimah mendorong agar pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Majalengka mulai menggunakan sistem elektronik (e-voting) pada 2026 mendatang.
Menurutnya, momentum ini tepat mengingat ada 171 desa dari total 343 desa yang akan mengakhiri masa jabatan kepala desanya pada 2026.
“Digitalisasi Pilkades bukan sekadar perubahan teknis, tetapi transformasi mendasar dalam tata kelola demokrasi desa,” kata Elih dalam keterangannya kepada Tribun, Selasa (30/9/2025).
Baca juga: Kejuaraan Renang Piala Panglima TNI 2025, Tim Asuhan Babinsa Kodim Majalengka Raih 73 Medali
Elih menjelaskan, e-voting dapat mengatasi berbagai persoalan yang kerap muncul dalam Pilkades konvensional, seperti mahalnya mobilisasi massa, potensi kecurangan, penghitungan suara yang memakan waktu, hambatan geografis, serta rendahnya partisipasi akibat jarak atau cuaca.
Landasan hukum untuk pelaksanaan Pilkades digital di Majalengka sudah tersedia. Selain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa, ada pula Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, Perda No. 14 Tahun 2016 yang diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2019, serta Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 143/PMD.01/DPM-DESA yang mendorong penerapan Pilkades elektronik.
Baca juga: 5 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila Penuh Nilai-nilai Kebangsaan
Elih menyebutkan, komposisi pemilih di Majalengka didominasi generasi muda, dengan 64 persen pemilih berada di bawah usia 55 tahun. Hal ini menjadi modal penting untuk penerapan sistem digital.
Meski demikian, Elih mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, seperti ketimpangan infrastruktur internet, literasi digital masyarakat desa yang belum merata, keamanan data, serta resistensi sebagian warga terhadap sistem baru.
Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah komprehensif, mulai dari penyusunan regulasi daerah, pemutakhiran data pemilih berbasis KTP-el, penguatan infrastruktur internet, hingga sosialisasi dan pelatihan bagi panitia serta masyarakat.
“Dengan dukungan regulasi, infrastruktur, dan partisipasi aktif masyarakat, Majalengka berpotensi menjadi pelopor pelaksanaan Pilkades berbasis teknologi di Jawa Barat,” tegasnya.
| DPMDes Jabar Khawatirkan Hacker Buzzer Dalam Pilkades Digital di Indramayu |
|
|---|
| Pilkades Digital di Indramayu Sudah Direstui Kemendagri, Akan Digelar di 139 Desa |
|
|---|
| Tidak Nyoblos Pakai Kertas, Tapi Lewat Layar Sentuh, Ini Gambaran Saat Pilkades Serentak Indramayu |
|
|---|
| Kabupaten Indramayu Siap Gelar Pilkades E-Voting, Berpotensi Jadi Percontohan Nasional |
|
|---|
| Indramayu Siap Jadi Percontohan e-Voting, Akan Diterapkan Saat Pemilihan 139 Kuwu di Akhir 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.