Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pilkades Indramayu

Kabupaten Indramayu Siap Gelar Pilkades E-Voting, Berpotensi Jadi Percontohan Nasional

Keberhasilan Indramayu Saat Gelar Pilkades Secara E-Voting Nanti Akan Jadi Percontohan Untuk Daerah Lain, Persiapan pun Terus Dimatangkan

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Iim Nurahim, Kamis (31/7/2025)   

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Keberhasilan Kabupaten Indramayu dalam penggunaan sistem pemilihan elektronik atau e-voting akan dijadikan percontohan bagi daerah lain, terutama di wilayah Jawa Barat.

Pemerintah daerah pun berkomitmen menyukseskan e-voting ini dalam Pilkades Serentak yang akan digelar akhir tahun 2025 nanti.

Persiapan pun tengah dimatangkan, baik dari sisi sarana prasarana hingga SDM yang akan jadi operator pemilihan nanti.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Iim Nurahim menyampaikan, ada sebanyak 139 desa di Indramayu kan akan menggelar Pilkades.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 1 Agustus 2025: Nilai Mulia Dibalik Usaha Membahagiakan Orang Lain

“Jadwalnya hari Rabu tanggal 10 Desember 2025,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (31/7/2025).

Iim tidak memungkiri e-voting ini adalah hal yang baru. Oleh karenanya, konsultasi masih terus dilakukan hingga saat ini dengan berbagai pihak.

Terlebih pelaksanaan e-voting di Indramayu akan jadi sorotan secara nasional. Pihaknya tidak ingin, ada masalah sedikit pun yang terjadi saat pelaksanaannya nanti.

Dari hasil konsultasi ini, kata Iim, banyak pihak mendukung kesuksesan Pilkades secara e-voting di Kabupaten Indramayu. Seperti Komisi 1 DPRD Indramayu hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim juga turut mendukung penuh.

Baca juga: Daftar Lengkap Harga Pasar Pangan Murah di Kodim 0617 Majalengka, Beras SPHP dan Telur Dijual Segini

Surat Keputusan Bupati soal Pilkades e-voting pun saat ini tengah digodok. Iim berharap pada pertengahan Agustus 2025 ini surat keputusan tersebut sudah bisa diterbitkan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim sendiri belum lama ini menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan itu membahas soal Pilkades e-voting. Menurut Lucky, persiapan yang harus dilakukan tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi, tetapi juga peningkatan literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: HARGA EMAS Antam Hari Ini 30 Juli 2025 di Kuningan Anjlok, Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

“Mekanisme ini perlu kita sosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya. Walaupun dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujar dia.

Lucky menjelaskan bahwa Pilkades secara e-voting akan mengubah proses pemungutan suara manual menjadi elektronik dengan pengamanan berlapis pada aplikasi untuk mencegah kecurangan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved