Komisi II DPRD Kuningan Minta Pemkab Buatkan Detail Engineering Design Daerah Wisata, Ini Alasannya

Rana mengungkap perlunya Pemkab Kuningan membuat DED menganai daerah wisata di Kuningan.

|
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman. Ia mengomentari mengenai perlunya DED mengenai daerah wisata di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kabupaten Kuningan yang memiliki banyak destinasi wisata hingga dianggap sebagai daerah wisata ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Pemerinah harus bisa melakukan penertiban secara kewilayahan. 

"Karena, hingga kini Kuningan belum pantas disebut daerah wisata. Ini masih jauh panggang dari api. Apa yang menjadi pekerjaan rumah dalam penertiban sebagai daerah wisata? Adalah Pemda harus segera membuat DED (Detail Engineering Design)," kata Rana Suparman yang juga Anggota Komisi II DPRD Kuningan saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/11/2025). 

Menyinggung soal DED, Rana mengungkap bahwa DED adalah kekuatan regulasi yang menjadi patokan lapisan masyarakat dalam mengembangkan usahanya.

"Kemudian tidak soal usaha. DED dapat menjadi motivasi masyarakat untuk menjadi kearifan lokal, seperti menjaga tradisi sosial dan lingkungan," katanya. 

Rana mengatakan banyaknya destinasi wisata tidak akan berdampak pada peningkatan kualitas pendapat asli daerah.

Hal ini memiliki banyak faktor yang mesti dibenahi pemerintah daerah.

"Terlepas belum memiliki DED. Seharusnya pemda paham betul penataan lingkungan dan zona. Sebab DED ini tidak jauh beda dengan penataan daerah berdasar pada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), juga nyaris sama dengan RDTR (Rencana Detil Tata Ruang)," katanya.

Kemudian, kata Rana, setiap masa terjadi alih fungsi lahan hingga menjadi tempat usaha dan lainnya.

"Hal ini juga harus menjadi perhatian serius. Sebab tidak lama dengan percepatan alih fungsi lahan bisa mengurangi daerah resapan dan mengancam pada daerah yang disebut konservasi," katanya.

Ideal untuk dilakukan penertiban daerah Kuningan agar lebih tertib.

Pemerintah harus berani melakukan pembagian wilayah dalam menghadapi kemajuan dan perkembangan sosial lingkungan. 

"Ketika melakukan penertiban bagi Kuningan. Saya punya pemikiran bahwa Kuningan harus dibagi pada tiga wilayah dan secara geografis ini akan mendorong pemerataan kesejahteraan lingkungan," katanya. 

Pembagian sesuai zona atau daerahnya.

"Oke, dari Perbatasan Sindangsari yang diambil garis lurus antara Selatan dan Utara hingga Barat, masuk sebagai kawasan wisata yang kuat melestarikan alam dan menjaga sumber mata air. Karena dominasi wilayah barat memiliki potensi air yang berlimpah," katanya. 

Selanjutnya, kata Rana, wilayah perbatasan Kecamatan Sindangsari hingga perbatasan Ciawigebang, sebagai pusat perniagaan.

''Dan menjadi pusat kemajuan sosial lingkungan yang di dukung oleh kantor-kantor perusahaan swasta yang menjalankan bisnisnya di Kuningan," katanya. 

Mengarah pada perbatasan berikutnya, Rana berhara pemerintah serius menjadikan kawasan Kuningan Timur sebagai pusat pengembangan industri.

"Ya, harusnya pemerintah lebih berani melakukan penataan dalam pembagian wilayah sebagai bentuk pelayanan dan peningkatan kesejahteraan terhadap masyarakat. Seperti di wilayah Kuningan Timur itu sudah ada berapa pabrik berdiri dan kenapa tidak dipermanenkan secara wilayah bahwa daerah itu khusus untuk industri," katanya.

Baca juga: BPS Klaim Angka Kemiskinan di Kuningan Turun Signifikan, Ekonomi Tumbuh Pesat

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved