Heboh Dirut PDAU Kuningan Mengundurkan Diri, Ini Kata Bupati Dian
Bupati Dian Rachmat Yanuar membenarkan pengunduran diri Dirut PDAU Heni Susilawati.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Informasi mundurnya Hj Heni Susilawati dari Direktur Utama Perusahaan Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, mendapat tanggapan dari Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar.
Ia membenarkan penguduran diri Heni dan telah menerima surat pengunduran diri Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan yang berlaku efektif 1 November 2025.
“Betul, yang bersangkutan secara tertulis sudah menyampaikan surat pengunduran diri, dengan alasan ingin mengembangkan karier selanjutnya. Tetapi saya pribadi belum bertemu langsung, karena Senin ini agenda cukup padat,” kata Dian, Senin (3/11/2025).
Bentuk pengunduran diri itu dibuktikan dengan surat yang disampaikan melalui Kabag Perekonomian dan SDA sebagai Dewan Pengawas PDAU.
"Ya, dalam waktu dekat akan diagendakan pertemuan untuk menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam bentuk serah terima jabatan kepada pengganti sementara.''
''Saat ini sudah memerintahkan Kabag Perekonomian untuk menindaklanjuti proses administrasinya,” katanya.
Menyikapi pengunduran ini, Bupati Dian, menanggapi dengan bijak bahwa ia tidak akan menghalangi keinginan dari seseorang untuk lebih berkembang di bidang yang lain.
"Meski saat ini, PDAU dihadapkan pada tuntutan untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, namun belum mampu berkontribusi. Kami tetap optimistis PDAU bisa berkembang dengan perluasan bisnis yang lebih menjanjikan dan perputaran modalnya cepat," ujarnya.
Mengenai skenario bisnis agar PDAU tumbuh lebih cepat Dian mengatakan bisa dengan mengkolaborasikan objek wisata yang dikelola PDAU dengan pihak ketiga atau membuka bisnis lain yang lebih cepat perputarannya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Rana Suparman mengatakan, menyesalkan pengunduran diri Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Heni Susilawati di tengah masa jabatannya.
"Keputusan mundur tersebut bukanlah solusi atas berbagai persoalan yang melilit BUMD tersebut. Seharusnya, sang direktur bersikap tangguh dan menuntaskan permasalahan yang ada dan bisa menertibkan," ucap Rana saat ditemui di Gedung DPRD Kuningan, Senin (3/11/2025).
Untuk menjadi direktur masuk melalui mekanisme fit and proper test atas kehendak sendiri dan tidak dalam paksaan.
"Melihat hal itu, seharusnya sudah mengetahui peta dan keadaan di internal PDAU. Lalu ketika sudah ditunjuk, mengetahui peta dan keadaan yang seperti itu, ya harus jelas, harus tangguh dong menyelesaikan," ujarnya.
Memperhatikan akar permasalahan di PDAU sebetulnya bersifat klasik dan akan terus terulang jika tidak ada langkah terobosan.
"Intinya gini kan: satu, tidak ada modal. Kedua, tidak punya jenis kegiatan yang pasti. Ketiga, karyawan yang sudah ada kan harus dibiayai. Jadi, jika PDAU hanya terus bersandar pada unit usaha yang itu-itu saja, sudah dapat dipastikan tidak akan mampu menanggulangi biaya operasional, apalagi menghasilkan keuntungan," kata Rana yang juga Anggota Komisi II DPRD Kuningan.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuningan Melesat, Ketua DPRD Pertanyakan Data BPS
| Pertumbuhan Ekonomi Kuningan Melesat, Ketua DPRD Pertanyakan Data BPS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Kuningan Kini Semakin Mudah Bikin SKCK, Bisa Online | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| CEK UMK 27 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat 2026 Diprediksi Naik 10,5 Persen | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berapa Kenaikan UMK Indramayu Tahun 2026? Cek Besaranya Diprediksi Naik Upah Buruh Rp 3 juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cerita Awal Mula Caswadi dan Teman-temannya Temukan Jasad di Puncak Gunung Ciremai Kuningan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.