Keberadaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Saat Kejaksaan Negeri Gelar Konferensi Pers

Kejaksaan memberikan keterangan mengenai pemeriksaan Wakil Kota Bandung.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
RUMAH DINAS - Suasana di rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung, Erwin setelah diperiksa Kejari, Kamis (30/10/2025) malam. 

"Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada," katanya.

Disinggung soal modusnya, Irfan mengaku dugaan tipidkor dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025.

"Penyalahgunaan kewenangan ini tak serta merta menyentuh ke Wakil Wali Kota Bandung, karena jika mengacu ke UU Pemda, kami bisa perdalam kembali," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus yang Membuat Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved