Tabrakan Beruntun di Sukabumi
Breaking News: Tabrakan Beruntun Melibatkan 6 Kendaraan Terjadi di Jalan Sukabumi-Bogor
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, tepatnya di Jalan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Sukabumi - Bogor, tepatnya di Jalan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sekira pukul 09.50 WIB, Selasa (7/10/2025).
Informasi diperoleh Tribunjabar.id, kecelakaan beruntun itu melibatkan 6 kendaran, truk, angkot hingga mobil pribadi.
Salah seorang warga, Aji (38) mengatakan, saat kejadian ia mendengar suara benturan keras. Ternyata suara itu berasal dari tabrakan beruntun.
"Rumah saya di bawah, jam 09.50 saya denger suara benturan keras, ternyata pas di lokasi ada tabrakan, dia truk tailer bebannya berat, semua ada 6 kendaraan," kata Aji di lokasi.
Baca juga: Bukan Hanya di Cirebon, Fenomena Bola Api Diduga Meteor Jatuh Bikin Heboh Pangandaran, Warga Panik
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Seluruh pengendara dalam keadaan selamat.
"Gak ada korban jiwa, semua selamat," ucap Aji.
Akibat kejadian itu, kondisi lalu lintas Sukabumi - Bogor dari kedua arah mengalami kemacetan.
Di lokasi nampak petugas kepolisian bersama warga masih melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun.
Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Arema FC Kena Denda, Frans Putros Dapat Hukuman Berat
Hingga berita ini terbit, Tribun masih berusaha mendapatkan keterangan dari kepolisian.* (M Rizal Jalaludin)
Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ole Romeny Starting Line Up? |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Buat Akun SIAPKerja untuk Fresh Graduate Magang Pemerintah, Mudah dan Praktis |
![]() |
---|
Cara Daftar Magang Kemnaker 2025 di Link maganghub.kemnaker.go.id, Siapkan 451 Perusahaan |
![]() |
---|
PREDIKSI Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
DPRD Majalengka: UU Kepariwisataan Baru Harus Jadi Angin Segar Bagi Desa Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.