Bahas Penataan Perangkat Daerah, Pansus 7 DPRD Indramayu Dorong Penguatan Layanan Publik
Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
- Rapat yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat yang dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Dalam rapat tersebut, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu bersama sejumlah kepala perangkat daerah tampak membahas berbagai masukan terkait penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Banyak Kursi DPRD Majalengka Kosong saat Bahas Raperda Strategis
Ketua Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu, Lina Hilmia, mengatakan, pembahasan raperda tersebut menjadi upaya penataan kelembagaan pemerintah daerah agar lebih efektif dan efisien.
"Raperda ini untuk membentuk dan mendorong susunan perangkat daerah yang lebih efektif serta mampu memperkuat pelayanan publik," ujar Lina Hilmia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5/2026).
la mengatakan, perencanaan kelembagaan itu harus matang, sehingga perubahan struktur organisasi tidak menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Bahkan, pembahasannya turut mempertimbangkan aturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, dan perkembangan pelayanan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Hadapi Tantangan Era Digital, Bupati Indramayu Dorong Perguruan Tinggi Lebih Adaptif dan Kompetitif
Pihaknya mengakui, penataan struktur tersebut sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Namun, Lina mengingatkan, proses penataan kelembagaan itu harus berhati-hati, dan memperhatikan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
"Penempatan pejabat dalam struktur baru harus sesuai kemampuan dan bidang tugas agar pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan publik berjalan baik," kata Lina Hilmia.
Sementara, Anggota Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu, Bishma P Dhewanwatra, mengusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mempelajari penataan organisasi dari daerah lain yang dinilai berhasil, misalnya, Surabaya.
Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat menjadi bahan perbandingan dalam menyusun struktur perangkat daerah yang lebih ideal dan efisien di lingkungan Pemkab Indramayu.
"Kami berharap, penataan perangkat daerah ini menghasilkan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Indramayu," ujar Bishma P Dhewanwatra.
| Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Indramayu Percepat Penurunan Stunting Melalui Program INEY Fase II |
|
|---|
| Relokasi Car Free Night Indramayu Dimulai, Aktivitas UMKM Dialihkan ke Jalan Kartini–Ahmad Yani |
|
|---|
| Car Free Night Indramayu Dipindah, Pemkab Kembalikan Fungsi Alun-Alun untuk Warga |
|
|---|
| Indramayu Jadi Pilot Project Nasional, Lucky Hakim: Pertanian Modern Siap Dongkrak Hasil Panen |
|
|---|
| Lahan Terancam Menyusut, Indramayu Andalkan Pertanian Modern, Begini Kata Bupati Lucky Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pansus-7-DPRD-Kabupaten-Indramayu-saat-rapat-membahas-Raperdaaee.jpg)