Kursi Kosong saat Rapat Paripurna
Ternyata Ini Alasan Banyak Kursi DPRD Majalengka Kosong saat Bahas Raperda Strategis
Sejumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Majalengka terlihat kosong saat rapat paripurna pembahasan empat raperda, Rabu (20/5/2026).
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- Sejumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Majalengka terlihat kosong saat rapat paripurna pembahasan empat raperda,
- Sekretaris DPRD Andi Hermawan memastikan rapat tetap kuorum karena dihadiri 34 anggota dari total 49 anggota dewan.
- Rapat paripurna dihadiri Bupati Eman Suherman, Wakil Bupati, Sekda, serta sejumlah kepala dinas dan camat. Agenda rapat membahas empat raperda strategis, termasuk ketahanan keluarga, jasa konstruksi, dan penyertaan modal PT BPR Majalengka Perseroda.
Laporan Adim Mubaroq
MAJALENGKA, TRIBUNCIREBON.COM - Sejumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Majalengka tampak kosong saat rapat paripurna penyampaian pendapat bupati terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu (20/5/2026).
Meski begitu, Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, Andi Hermawan, memastikan rapat tetap memenuhi syarat kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai aturan.
“Saya masuk dicek ada 34, artinya sudah kuorum untuk rapat paripurna penyampaian. Keterangan ada izin dan sakit,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH Triwulan II 2026 Mulai Dibagikan, Ini Besaran dan Cara Ceknya
Jumlah anggota DPRD Majalengka sendiri saat ini ada 49 orang, karena satu orang dari DPRD Majalengka tutup usia dan belum ada PAW. Dengan demikian, 15 orang tidak hadir, apabila dari jumlah 49 orang anggota DPRD Majalengka.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Eman Suherman, Wabup Majalengka Dena M. Ramdhan, Sekda Majalengka Aeron Randi dan sejumlah kadis dan camat.
Agenda penyampaian pandangan pemerintah daerah terhadap tiga raperda inisiatif DPRD dan satu raperda usulan Pemkab Majalengka.
Baca juga: UPDATE Terkini Harga Emas Antam di Ciayumajakuning, Anjlok Lagi Jadi Rp 2,7 Juta per Gram
Pantauan di ruang rapat, beberapa kursi anggota dewan terlihat tidak terisi saat pembahasan berlangsung. Kondisi itu sempat menjadi perhatian karena agenda paripurna membahas sejumlah raperda strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Empat raperda yang dibahas meliputi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pembangunan ketahanan keluarga, pembinaan jasa konstruksi, serta penyertaan modal untuk PT BPR Majalengka Perseroda.
Dalam penyampaiannya, Eman Suherman menegaskan pentingnya regulasi pengendalian minuman beralkohol untuk menjaga kesehatan masyarakat dan ketertiban umum.
Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH Triwulan II 2026 Mulai Dibagikan, Ini Besaran dan Cara Ceknya
“Perda ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya fisik dan mental, menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum, serta mencegah akses konsumsi minuman beralkohol bagi anak di bawah umur,” kata Eman.
Minimnya kehadiran sejumlah anggota DPRD dalam rapat paripurna kembali menjadi sorotan publik, terlebih agenda yang dibahas menyangkut kebijakan strategis daerah.
Namun pimpinan sidang tetap melanjutkan rapat karena jumlah anggota yang hadir dinyatakan telah memenuhi ketentuan kuorum.
| Fakta-fakta Banjir di Cirebon, Kiriman dari Kuningan, Ribuan Rumah Terendam dan Meja Sekolah Hanyut |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 20 Mei 2026, di Desa Tegalwangi dan Desa Pangkalan |
|
|---|
| NASKAH Pidato Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 Hari Ini yang Penuh Makna dan Semangat |
|
|---|
| NASKAH Amanat Pembina Upacara Hari Kebangkitan Nasional Hari Ini yang Penuh Inspiratif |
|
|---|
| NASKAH Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 Hari Ini, Penuh Makna dan Khidmat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Beberapa-kursi-anggota-dewan-terlihat-tidak-terisi-saat-pembahasan-berlangsung.jpg)