Berita Cirebon Hari Ini
Framing ‘Dokter Cabul’ Dinilai Kejam! Kuasa Hukum TW di Cirebon Bongkar Fakta Persidangan Berlawanan
TW, seorang dokter dan tersangka kasus pencabulan terhadap saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Cirebon, bulan Juli 2025 lalu
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Kasus mencuat setelah suami korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon pada Februari 2025.
TW diduga meraba dan meremas tubuh korban sebanyak tiga kali di ruang pemeriksaan.
"Pelaku mendatangi korban saat sedang piket dan langsung melakukan pencabulan meski korban sudah berusaha melawan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, 2 Juli 2025.
TW saat itu mengenakan baju tahanan oranye dan mengaku menyesal.
“Saya menyesal, Bu… Saya bertanggung jawab… Saya enggak ngulangi lagi,” ucapnya.
Baca juga: Inilah Jadwal Arema FC Pekan 13 Super League 2025-2026, Tantang Persebaya di Gelora Bung Tomo
Ia dijerat Pasal 6 huruf a dan c jo Pasal 15 ayat (1) huruf b UU TPKS dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kuasa hukum korban, Mukhtaruddin dari LPBH-NU Kota Cirebon, menegaskan pihaknya terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan.
| Detik-detik Rudi Selamatkan Ibunya dari Runtuhan IGD Ciledug Cirebon: Plafon Rata Semua! |
|
|---|
| Dibantu TNI-Polri, Klinik di Ciledug Cirebon Bangkit Sehari Usai Puting Beliung Porak-Poranda |
|
|---|
| AWAS, Ini 9 Titik Operasi Zebra 2025 di Kota Bogor, Lengkap Beserta Lokasi Area Pengawasan |
|
|---|
| Repatriasi Besar-Besaran! Fadli Zon Pulangkan 28 Ribu Fosil hingga Keris Pahlawan ke Tanah Air |
|
|---|
| Kios SMK Walang Jaya Jadi Laboratorium Bisnis Nyata, Indosat Hadirkan Pembelajaran Berbasis Praktik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/TW-seorang-dokter-dan-tersangka-kasus-pencabulan.jpg)