Pembunuhan Satu Keluarga
'Nyawa Dibayar Nyawa', Teriakan Keluarga Korban Saat Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
Keluarga korban pembunuhan sekeluarga di Indramayu meminta nyawa dibayar nyawa.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Menurutnya, salah satu adegan paling memilukan adalah ketika tersangka P sempat memberi susu untuk menenangkan sang anak korban sebelum membunuhnya di kamar mandi.
“Dalam rekonstruksi terungkap adegan memilukan, di mana korban anak sempat menangis."
"Tersangka P sempat memberi susu untuk menenangkannya, sebelum kemudian membunuhnya,” ujarnya.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kami pastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan agar kasus ini segera disidangkan,” ucap Arwin.
Lima korban dalam peristiwa tragis itu merupakan satu keluarga: Sachroni (76), Budi Awaludin (40), Euis Juwita Sari (37), Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan).
Mereka ditemukan terkubur secara berjajar di belakang rumah pada awal September lalu.
Pihak Kejaksaan Negeri Indramayu turut hadir dalam rekonstruksi untuk memastikan sinkronisasi berkas perkara.
“Untuk fakta, sejauh ini masih sama seperti hasil pemeriksaan sebelumnya."
"Belum ditemukan fakta baru,” kata Arwin.
Kini, keluarga korban berharap agar janji keadilan segera ditepati.
“Kami sudah kehilangan segalanya. Yang kami mau cuma satu: keadilan untuk keluarga kami,” ucap Niko.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Bocah 7 Tahun Dirampas Nyawa Seusai Disuapi Susu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Rekonstruksi-Indramayu-Paoman-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.