Tahanan Kejaksaan Cirebon Kabur

PENAMPAKAN Foto Tahanan yang Kabur dari Pengadilan Negeri Cirebon Beredar Luas, Begini Wujudnya

Foto seorang tahanan yang masih kabur dari ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon beredar luas di media sosial,

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Foto seorang tahanan yang masih kabur dari ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon beredar luas di media sosial, Kamis (23/10/2025). 

Empat tahanan itu masing-masing bernama Muhammad Fitriyadi, Habiburokhman, Jefri Antoni dan Fajar Aldi Pari alias Jarwo alias Bowo bin Dani Sentanu.

Tiga di antaranya merupakan terdakwa kasus pencurian, sedangkan Jefri terjerat kasus pencabulan.

Menurut Slamet, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Menengok Sejarah Pondok Pesantren Tertua Buntet Cirebon di Momen Hari Santri Nasional 2025

Suasana yang semula tenang mendadak ricuh setelah petugas menyadari plafon kamar mandi jebol dan serpihan debu putih berjatuhan di lantai.

“Hari ini kami Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon dapat musibah, ada tahanan lari di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon,” ucapnya.

Tiga tahanan berhasil ditangkap kembali beberapa jam kemudian, sementara satu lainnya, yang kini fotonya beredar di media sosial, masih dalam pengejaran.

“Alhamdulillah, kami bersama tim intel, tim pidum, kepolisian dan teman-teman Ganti Zone berhasil menangkap tiga orang."

"Satu lagi atas nama Fajar Aldi Pari alias Jarwo alias Bowo bin Deni Sentanu masih dalam pengejaran,” kata Slamet.

Baca juga: PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Kamis, 23 Oktober 2025: Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Suhu Sejuk


Dari hasil pengejaran, tiga tahanan yang tertangkap ditemukan di lokasi berbeda, di warung soto, area panti asuhan dan di perkebunan tak jauh dari gedung pengadilan.

Slamet mengaku terkejut para tahanan bisa menjebol bagian atas kamar mandi tersebut.

"Kami pikir plafon sel itu sudah ada jeruji besinya, ternyata tidak ada pengaman di situ."

"Tadi juga teman-teman bisa lihat sendiri kondisinya,” jelasnya.

Soal kemungkinan adanya hukuman tambahan, Slamet menyerahkan pada jaksa penuntut umum dan majelis hakim.

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 24 Oktober 2025: Rahasia 4 Golongan yang Dilindungi Allah dari Neraka


“Mereka ini sudah jelas tidak punya itikad baik untuk berubah,” ucapnya.

Pantauan Tribun di lokasi konferensi pers, tiga tahanan yang sempat kabur dihadirkan di halaman Kejari Kota Cirebon.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved