Berita Cirebon Hari Ini
Lengah Tinggalkan Kunci, Motor Warga Lemahabang Digondol, Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama
Lengah Tinggalkan Kunci, Motor Warga Lemahabang Digondol, Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kali ini menimpa seorang warga Kecamatan Lemahabang, Rabu (10/9/2025) pagi.
Pelaku berinisial SK (52) yang juga warga Lemahabang, nekat membawa kabur motor milik korban yang diparkir di halaman rumah dalam kondisi kunci masih menempel.
Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana, mengungkapkan aksi pelaku baru diketahui korban ketika hendak menggunakan motornya.
Baca juga: Apa Itu CDPOB? Cirebon Timur Resmi Jadi CDPOB, Awal Pemekaran Daerah di Provinsi Jawa Barat
"Saat akan dipakai, sepeda motor itu sudah tidak ada di tempat."
"Setelah dicari-cari tidak ditemukan, akhirnya korban melapor ke Polsek Lemahabang,” ujar AKP Yuliana saat diwawancarai, Jumat (12/9/2025).
Menerima laporan itu, jajaran Polsek Lemahabang langsung bergerak cepat.
Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Hari Ini: Makna dan Implementasi Taqwa dalam Kehidupan Sehari-hari
SK pun ditangkap di rumahnya pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV saat kejadian.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lemahabang."
"Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.
Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Hari Ini, Tiga Amalan yang Dapat Menjauhkan dari Api Neraka
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Lemahabang.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Lemahabang yang dalam hitungan jam berhasil mengungkap kasus ini,” jelas Sumarni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan kunci menempel di kendaraan."
Baca juga: WELCOME Carlos Airon Silva de Melo Resmi Gabung Arema FC, Ini Sosok Jebolan Nautico Capibaribe
"Pastikan motor diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, serta segera laporkan bila terjadi tindak kejahatan,” katanya.
Sumarni menambahkan, masyarakat bisa melaporkan melalui Call Center 110 Polresta Cirebon atau WhatsApp 08112497497 untuk pelayanan informasi dan pengaduan.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Perjuangan Petani di Cirebon Ingin Legalkan Temuan Pupuk Organik yang Bikin Hasil Panen Melimpah |
![]() |
---|
Melihat Hasil Panen Padi Dengan Pupuk Organik Ciptaan Usman di Cirebon, Ini Metode yang Dipakai |
![]() |
---|
Selain Pajang Koleksi, Museum Topeng Cirebon Berpotensi Jadi Pusat Riset Topeng Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
Rayakan Ultah Pertama, Museum Topeng Cirebon Tambah 488 Koleksi Baru dan Perluas Ruang Pamer |
![]() |
---|
138 Botol Minuman Keras Disita Polresta Cirebon, Penjualnya Diproses Tipiring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.