"Dari hasil pemeriksaan menunjukkan progres pekerjaan baru mencapai 60 persen ketika saya pindah jabatan.''
"Secara perhitungan maksimal hanya 80 persen, artinya masih kurang sekitar 20 persen lagi."
"Artinya jelas pekerjaan belum selesai, dan itu pun ditegaskan oleh Inspektorat. Jadi bukan hanya saya yang mengatakan, tapi ada hasil pemeriksaan resmi. Dari situ terlihat ada gejala penyelewengan yang sudah diketahui sejak awal,” ucapnya.
Terpantau di Kejaksaan Negeri Kuningan mobil dinas berpelat merah E 88 Y yang biasa digunakan Pj Sekda Kuningan terparkir di halaman Kejari sejak pukul 10.30 WIB hingga siang tadi.
Proyek PJU Kuningan Caang yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan sempat menuai sorotan karena nilainya yang fantastis.
Proyek ini digagas pada masa Kadishub, Mutofid, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Permukimtan (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuningan).
Kala itu Bupati Kuningan adalah Acep Purnama yang meninggal dunia setelah tak jadi bupati.
Baca juga: Anggota DPRD Kuningan Dorong Kejaksaan Serius Tangani Dugaan Kasus Proyek PJU Kuningan Caang