Berita Kuningan Hari Ini

Polemik Kasus Proyek PJU "Kuningan Caang" Kasi Intel Kejari Kuningan Brian Kukuh Angkat Bicara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MOBIL DINAS SEKDA - Mobil Dinas Sekda Kuningan Beni Prihayatno terparkir di halaman Kejari Kuningan, Rabu (20/8/2025). Beni diperiksa terkait proyek Kuningan Caang.

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Polemik kasus dugaan korupsi PJU (Penerangan Jalan Umum) program Kuningan Caang, mendapat tanggapan dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuningan, Brian Kukuh Mediarto saat di konfirmasi melalui sambungan selulernya.

"Kenapa dengan pemanggilan Pj Sekda Kuningan jadi heboh ya," kata Brian mengawali perbincangan tadi, Kamis (21/8/2025).

Brian mengungkap dalam beberapa waktu kedepan akan lebih intens mendalami permasalahan ini. "Yang jelas kita, akan masih melakukan Puldata (Pengumpulan Data) dan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Brian lagi.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam, UBS dan Galeri23 Hari Ini di Cirebon dan Kuningan Melonjak Segini

Menyinggug jumlah personal dalam mengungkap dugaan kasus proyek Kuningan Caang, Brian mengklaim akan melakukan pemanggilan terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut. "Ya, intinya kami juga akan melakukan pemanggilan kepada siapapun dalam pemenuhan keterangan," ujarnya.

Informasi sebelumnya, tindakan Kejaksaan Negeri Kuningan dalam mengungkap dugaan kasus proyek PJU (Penerangan Jalan Umum) dalam program Kuningan Caang, mendapat dukungan serta apreasiasi dari sejumlah tokoh masyarakat Kuningan. 

"Masyarakat sangat mengapresiasi terhadap action korp Adhyaksa alias Kejari yang terus melakukan pendalaman persoalan program Kuningan Ca'ang yang menelan anggaran cukup fantastis (117 M). Namun tindakannya jangan berakhir pada puldata (Pengumpulan Data) pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) semata," kata aktivis Forum Telaah Kebijakan Daerah (F Tekad) Kuningan, Soejarwo yang juga Dewan Penasehat PWI Kuningan, Kamis (21/8/2025). 

Baca juga: KESAKSIAN Lusita 9 Tahun Bekerja di Singapura, Kini Alami Depresi dan Cuma Terima Gaji Rp12 Juta

Pelaksanaan kerja Kejari Kuningan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya negara, tentu sudah cukup lama menjadi perhatian hingga obrolan lapisan masyarakat di sejumlah warung kopi. 

"Jika Kejari Kuningan sudah melangkah cukup jauh melakukan pendalaman terhadap program Kuningan ca'ang, tapi perkembanganya terkesan masih "misterius". Tentu ini menjadi bumerang bagi mental pekerjaan aparat penegak hukum, namun sebaliknya. Jika Kejari Kuningan membuat persoalan Kuningan menjadi "terang benderang", dipastikan akan lebih meningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan ethos kerja penegak hukum tersebut," katanya. 

Sementara, Aktivis Lembaga Merah Putih Kuningan, Boy Sandi Kartanegara mengungkap pemeriksaan Pj Sekda soal pengadaan PJU menunjukan bahwa Kejari serius menuntaskan persoalan yang mendera proyek senilai ratusan miliar.

Baca juga: KESAKSIAN Lusita 9 Tahun Bekerja di Singapura, Kini Alami Depresi dan Cuma Terima Gaji Rp12 Juta

"Sebagai masyarakat kami apresiasi dan mendukung penuh. Kemudian secara politis, kasus ini pernah di pansuskan di DPRD dan menghasilkan beberapa rekomendasi dan pernyataan Ketua DPRD pada media menyampaikan bahwa proyek ini cacat sejak lahir. Mari kita kawal Kejari untuk membongkar persoalan ini hingga tuntas," ungkapnya. 

Langkah efektif Kejari, kata Boy Sandi Kartanegara mengungkap, bentuk keseriusan penegakan hukum ini bisa berkualitas. "Saat semuanya terbuka dan transparan. Seperti, harus sering memberikan keterangan terbuka, setiap melakukan gerakan. Sehingga kinerja Kejari ini benar terjadi dan bukan seremonial," kata. 

Menyinggug percepatan pengungkapan dalam dugaan proyek Kuningan Caang, Boy mengatakan, Kejari bisa melakukan kordinasi dengan penegak hukum di Kuningan. Hal ini menyusul dengan jumlah titik pemasangan PJU yang tersebar di wilayah Kuningan. 

Baca juga: KIPRAH Kiai Abbas saat Revolusi Surabaya 1945, Buku Calon Pahlawan Nasional Asal Cirebon Dibedah

"Maksud saya, Kejari sangat wajar melakukan kordinasi dengan Polres dalam mengungkap dugaan kasus Kuningan Caang. Ini dapat memudahkan gerakan dalam puldata dan pulbaket serta tindakan ini bentuk kolaborasi hukum atau justice Collaborator," katanya. 

Teknik pekerja dalam pengungkapan, Boy menyarankan adanya pembentukan Tim Khusus Spesial (TKS) pelaksanaann kerja lapangan. "Misal, untuk penertiban keterangan saat melakukan pemanggilan ini bisa oleh petugas Kejari. Kemudian, secara lapangan dalam mengetahui titik PJU serta kegunaannya bisa dari petugas kepolisian, termasuk pemeriksaan langsung penyedia jaringan listrik atau PLN," katanya. (*)
 

 

Berita Terkini