Penertiban PKL Sukalila Cirebon

Tertunda Lagi, Wali Kota Cirebon Buka Suara soal Penyebab Penertiban PKL Sukalila yang Mandek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Buka Suara Soal Penyebab Penertiban PKL Sukalila yang Mandek

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON– Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Sukalila, Kota Cirebon, masih jadi sorotan. 

Meski kerap diprotes dan dinilai merusak tata ruang kota, hingga awal Agustus 2025 ini, belum ada langkah konkret dari Pemkot Cirebon untuk melakukan penertiban.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait program normalisasi yang sedang berjalan.

Ia memastikan, penertiban tetap akan dilakukan, namun waktunya harus disesuaikan.

Baca juga: Begini Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025: Lengkap Beserta Kuota, Jadwal dan Besaran Bantuan

“Penertiban PKL Sukalila pasti akan kita tertibkan, kita masih menyinkronkan program BBWS."

"Normalisasi juga masih berjalan, nanti titik terakhirnya di Sungai Sukalila,” ujar Edo saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, langkah awal berupa sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan.

Pemerintah juga telah menyiapkan titik relokasi bagi para PKL agar tetap bisa berjualan di tempat yang lebih layak.

“Sosialisasi kepada para PKL di Sukalila terus dilakukan dan pasti akan direlokasi ke tempat yang lebih nyaman. Rencananya kan akan direlokasi ke PGC,” ucapnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025 di Tasikmalaya dan Garut Stagnan, 1 Gram Jadi Segini

Edo menambahkan, eksekusi penertiban belum dilakukan karena pihaknya masih ingin menyelesaikan koordinasi teknis dengan BBWS.

Pemerintah kota juga berencana menjadikan bantaran Sungai Sukalila sebagai taman terbuka hijau setelah relokasi.

"Setelah direlokasi, bantaran sungai Sukalila itu akan dibuat taman."

"Taman lansia yang sudah kita pikirkan. Tapi sekarang kami fokus koordinasi dulu dengan BBWS, setelah itu baru melakukan penertiban,” jelas dia.

Baca juga: Begini Cara Daftar KIP Kuliah Kemenag 2025: Lengkap Beserta Kuota, Jadwal dan Besaran Bantuan

Sorotan terhadap keberadaan PKL di bantaran sungai tak hanya datang dari warga, tapi juga dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Halaman
12

Berita Terkini