Dalam konferensi pers tersebut, pelaku AI yang telah mengenakan baju tahanan warna biru dan penutup kepala dihadirkan, sementara RA tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.
Sebelumnya, aksi penangkapan salah satu pelaku sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 50 detik yang diunggah akun Facebook Annasya Saila, pelaku tampak diinterogasi warga dan wajahnya mengalami luka diduga akibat amukan massa.
Seorang warga bernama Novi (24) yang tinggal dekat lokasi kejadian mengungkapkan, suaminya mendengar suara mencurigakan dari warung di depan rumahnya.
“Pas dilihat dari jendela yang ada teralisnya, ternyata benar ada orang lagi gergaji besi."
"Langsung suami hubungi teman-temannya yang lagi nongkrong,” kata Novi.
Dari keterangan Novi, diketahui warga berhasil menangkap satu pelaku di lokasi, sementara satu lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.
“Katanya sih ada dua orang, soalnya ada dua pasang sandal di lokasi. Tabung gas juga sudah dilepas dari tempatnya, mungkin mau diambil tapi keburu ketahuan,” ujarnya.
Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih mendalami apakah keduanya terlibat dalam aksi pencurian lainnya.
Baca juga: Polisi Akan Kawal Nobar dan Konvoi Bobotoh di Cirebon, Tak Ada Toleransi Jika Ricuh!