Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."
"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih.
Mahasiswa juga menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memberi wewenang lebih besar kepada Presiden dalam menempatkan anggota TNI di jabatan sipil.
"Pasal ini memungkinkan Presiden menempatkan anggota TNI di posisi mana pun sesuai kebijakan pribadinya. Ini berbahaya karena Presiden kita berlatar belakang militer," ucapnya.
Aksi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang DPRD dan menurunkan bendera merah putih.
Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi hingga mahasiswa diperbolehkan berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres.
Sementara itu, aksi anarkis yang dilakukan kelompok tak dikenal masih dalam penyelidikan polisi.
"Sampai saat ini masih kita dalami, masih kita mintai keterangan. Yang jelas, ini bukan dari mahasiswa," jelas Eko.
Baca juga: Mahasiswa Cirebon Demo Tolak UU TNI, Ada yang Bawa Bom Molotov Hingga Corat-coret Tembok Gedung DPRD