16 Orang Diamankan Usai Demo Tolak UU TNI Memanas di Cirebon, Kapolres: Mereka Bukan Mahasiswa

Penulis: Eki Yulianto
Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN 16 ORANG - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) seusai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025). Aksi anarkistis mewarnai unjuk rasa tersebut.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Polisi mengamankan 16 orang tidak dikenal (OTK) seusai aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (24/3/2025). 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan, bahwa mereka bukan bagian dari mahasiswa yang melakukan aksi.

"Ya jadi tadi, pada saat kita (Polres Cirebon Kota) audiensi dengan adik-adik mahasiswa, semua mahasiswa berada di dalam gedung dewan," ujar Eko saat diwawancarai selepas memimpin pengamanan unjuk rasa tersebut, Senin (24/3/2025).

Namun, di luar gedung, sekelompok orang yang tidak dikenal tiba-tiba melakukan aksi anarkis. 

Mereka merusak fasilitas umum, membakar barrier, serta melempar bom molotov.

"Tadi juga adik-adik mahasiswa menyampaikan ke kita minta perlindungan, bahwa itu bukan dari mereka," ucapnya.

Melihat situasi yang semakin memanas, polisi bertindak tegas untuk membubarkan massa yang diduga sebagai penyusup dalam aksi demo tersebut.

"Kita coba untuk pukul mundur, namun tidak ada pengejaran secara masif."

"Melihat anggota polisi maju, mereka mundur ke belakang sehingga ada beberapa yang kita amankan, sebanyak 16 orang," jelas dia.

Para OTK ini ditangkap di sekitar Alun-alun Kejaksan, 500 meter dari lokasi unjuk rasa.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita antisipasi, karena kita melihat yang dilakukan ini sudah menjurus ke arah anarkis."

"Jangan sampai misinya adik-adik mahasiswa itu ingin menyampaikan aspirasi, ditunggangi atau disusupi oleh orang yang tidak dikenal," katanya. 

Aksi demo sebelumnya digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat.

Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai mengancam demokrasi dan supremasi sipil.

"Aksi hari ini kami lakukan untuk menuntut pemerintah membatalkan RUU TNI."

"Karena undang-undang tersebut sudah disahkan, kami mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkannya," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ), Andito Galih.

Mahasiswa juga menyoroti Pasal 47 dalam revisi UU TNI yang memberi wewenang lebih besar kepada Presiden dalam menempatkan anggota TNI di jabatan sipil.

"Pasal ini memungkinkan Presiden menempatkan anggota TNI di posisi mana pun sesuai kebijakan pribadinya. Ini berbahaya karena Presiden kita berlatar belakang militer," ucapnya.

Aksi yang berlangsung di tengah suasana Ramadan ini sempat diwarnai ketegangan saat mahasiswa mencoba menerobos gerbang DPRD dan menurunkan bendera merah putih.

Namun, polisi berhasil mengendalikan situasi hingga mahasiswa diperbolehkan berdialog dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres.

Sementara itu, aksi anarkis yang dilakukan kelompok tak dikenal masih dalam penyelidikan polisi.

"Sampai saat ini masih kita dalami, masih kita mintai keterangan. Yang jelas, ini bukan dari mahasiswa," jelas Eko. 

Baca juga: Mahasiswa Cirebon Demo Tolak UU TNI, Ada yang Bawa Bom Molotov Hingga Corat-coret Tembok Gedung DPRD

Berita Terkini