Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, bakal dilantik pada bulan depan.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, rencana pelantikan itu berdasarkan hasil pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut juga turut dihadiri iMenteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian beserta jajaran penyelenggara pemilu dari mulai KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Baca juga: Dramatis! Tim Wiralodra Polres Indramayu Tangkap Remaja Geng Motor Bersajam di Indramayu
Pelantikan pada 6 Februari 2025 berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali lota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak ada sengketa di MK.
Bahkan, Dedi selaku Asda I Provinsi Jawa Barat juga telah memaraf surat pengajuan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk 16 kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
"Pasangan kepala daerah terpilih di 16 kota dan kabupaten se-Jawa Barat termasuk Majalengka kemungkinan akan dilantik pada 6 Februari 2024," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai Kajian Jumat (Jimat) Sindangkasih di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (24/2/2025).
Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah di 16 kota dan kabupaten tersebut diajukan, karena tidak ada gugatan terhadap hasil Pilkada Serentak 2024 yang dilayangkan ke MK.
Namun, pihaknya mengakui, pemerintah menentukan mengenai lokasi dan waktu pelantikannya meski kemungkinan besar akan dilaksanakan secara serentak di Jakarta.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan prosesi tersebut digelar di Istana Negara, dan dilantik langsung Presiden RI sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 huruf b.
Baca juga: Prediksi Skor Arema FC vs Persib Bandung di Liga 1, Terjadi Duel Sengit Berakhir Imbang Skor 2-2
"Pelantikan kepala daerah terpilih dibagi tiga gelombang sesuai status sengketa hasil pilkada, kalau yang tidak ada gugatan ke MK dilaksanakan bulan depan," kata Dedi Supandi.
Sementara pelantikan kepala daerah terpilih yang menunggu putusan MK diperkirakan dilaksanakan pada 25 Maret 2025, dan yang gugatannya ditolak baru dilantik pada 17 April 2025.