Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Majalengka Sebut Ada 5 Petugas Pilkada 2024 Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kiri), saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris KPPS Pilkada Serentak 2024 dalam apel pagi di halaman Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mencatat sebanyak lima petugas adhoc Pilkada Serentak 2024 meninggal dunia.


Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, mengatakan, lima petugas itu terdiri dari pantarlih, KPPS, hingga sekretariat PPS.


Pihaknya memastikan, ahli waris dari lima petugas tersebut juga telah diberikan santunan baik dari KPU Kabupaten Majalengka maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pemkab Majalengka Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris KPPS yang Meninggal Dunia Saat Pilkada 2024


Namun, menurut dia, dari lima orang tersebut hanya dua orang yang meninggal dunia setelah proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.


"Dari laporan yang kami terima, dua orang tersebut diduga kelelahan setelah bertugas, dan ditambah sudah memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid," kata Deden Syaripudin saat ditemui usai penyerahan santunan kepada ahli waris di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024).


Ia mengatakan, keduanya merupakan Ating, Petugas Ketertiban TPS Desa/Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang berpulang pada 29 November 2024, dan Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, yang meninggal dunia pada 30 November 2024.


Sementara Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia karena sakit pada 25 November 2024 atau dua hari sebelum pencoblosan.


Selain itu, pihaknya mencatat, petugas Pantarlih di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, dan sekretariat PPS di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, meninggal dunia sebelum 27 November 2024.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Anjlok di Pilkada Kota Cirebon 2024, Pj Wali Kota dan KPU Angkat Bicara


"Kami juga mencatat sejumlah petugas KPPS Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka yang sakit pada 27 November 2024, sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," ujar Deden Syaripudin.


Di antaranya, Yosef Riana anggota KPPS Desa Muktisari, Kecamatan Cingambul, Iyan Suryana anggota KPPS Desa Sadareja, Kecamatan Cingambul, dan Salim Abdurahman anggota KPPS Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.


Deden menyampaikan, Anggota KPPS Kelurahan/Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Dadan Ramdhan, juga mengalami kecelakaan ketika pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 pada 26 November 2024.


"Biaya perawatan rumah sakit seluruh anggota KPPS yang sakit dan mengalami kecelakaan tersebut juga sudah ditanggung BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan," kata Deden Syaripudin.

Berita Terkini