Pilkada Serentak 2024
Pemkab Majalengka Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris KPPS yang Meninggal Dunia Saat Pilkada 2024
Pemkab Majalengka menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pilkada Serentak 2024
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pilkada Serentak 2024, Senin (2/12/2024).
Santunan tersebut diserahkan dalam apel pagi di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua KPPS Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Di antaranya, ahli waris Oleh Solehudin selaku Ketua KPPS 02 Desa Dayeuhwangi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dan ahli waris Erik Ridzqi selaku Anggota KPPS Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Real Count Pilkada Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana Unggul Atas 2 Lawannya
Menurut dia, perwakilan ahli waris dari kedua petugas Pilkada Serentak 2024 tingkat tempat pemungutan suara (TPS) tersebut diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini, kami menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris dari petugas KPPS yang berpulang," kata Dedi Supandi saat ditemui usai penyerahan santunan di Setda Kabupaten Majalengka, Senin (2/12/2024).
Adapun besaran santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris KPPS Pilkada Serentak 2024 masing-masing mencapai Rp 42 juta.
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka membiayai premi jaminan perlindungan baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh petugas PPK, PPS, hingga KPPS.
Baca juga: Alasan Adik Ipar Raffi Ahmad Unggul di KBB, Hengki Kurniawan dan Gilang Dirga Gigit Jari
Karenanya, pemberian santunan tersebut sebagai wujud perhatian, kepedulian, dan kehadiran pemerintah daerah terhadap musibah yang dialami para petugas Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Pihaknya berharap, santunan yang diberikan dapat membantu ahli waris, dan para petugas Pilkada Serentak 2024 yang berpulang mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
"Petugas yang beberapa waktu lalu sakit setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS hingga kecamatan juga dilindungi BPJS Kesehatan," ujar Dedi Supandi.
Pemkab Majalengka
santunan
ahli waris petugas KPPS
petugas KPPS
Pilkada Serentak 2024
meninggal dunia
Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon Terpilih Ditunda, Effendi Edo Buka Suara |
![]() |
---|
Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur Jadi Maret 2025, KPU Jabar Angkat Bicara |
![]() |
---|
Termasuk Kabupaten Cirebon, 11 Daerah di Jabar Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.