MPP Majalengka

Ada KUA di MPP Majalengka, Penjabat Bupati Majalengka Jadi Saksi Nikah Dua Pasangan Pengantin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kanan), saat menjadi saksi nikah dua pasangan pengantin di KUA Pusaka MPP Kabupaten Majalengka di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (18/11/2024).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, tampak menjadi saksi nikah dua pasangan pengantin di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Majalengka.

Dua pasangan pengantin itu melaksanakan akad nikah di KUA Pusat Layanan Keagamaan (Pusaka), salah satu fasilitas khusus yang disiapkan Kemenag Majalengka di MPP Kabupaten Majalengka.

Prosesi ijab kabul yang dipimpin penghulu dari Kemenag Majalengka tersebut tampak khidmat, dan dua pasangan pengantin yang sah menjadi suami istri itu pun terlihat semringah.

Dedi mengatakan, KUA Pusaka merupakan kolaborasi Pemkab Majalengka dan Kemenag Majalengka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya perkawinan.

Menurut dia, KUA Pusaka juga menjadi fasilitas khusus yang tersedia di lantai dua MPP Kabupaten Majalengka, dan bisa digunakan calon pengantin (catin) untuk melaksanakan prosesi akad nikah.

"Ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah daerah dengan instansi vertikal, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan publik," kata Dedi Supandi saat ditemui di MPP Kabupaten Majalengka di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (18/11/2024).

Selain itu, menurut dia, Kemenag Majalengka juga membuka layanan pendaftaran ibadah haji dan lainnya di gerai Kemenag yang tersedia di MPP Kabupaten Majalengka.

Ia mengatakan, sejumlah pelayanan publik dari hasil kerja sama instansi vertikal yang dibuka di MPP Kabupaten Majalengka ialah pembuatan paspor hingga sertifikat tanah.

"Pelayanan ini hasil kerja sama dengan BPN Kabupaten Majalengka, dan Kantor Imigrasi Cirebon, sehingga masyarakat yang biasanya harus ke Cirebon untuk membuat paspor, sekadang bisa di MPP," ujar Dedi Supandi.

Dedi menyampaikan, 40-an jenis pelayanan publik di MPP Kabupaten Majalengka secara resmi mulai beroperasi pada hari ini, dan bisa langsung melayani masyarakat.

Seluruh pelayanan publik tersebut tersedia di 14 gerai dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka, hingga Kemenag, Kantor Imigrasi, BPN, Bank BJB, dan lainnya.

"Kami juga akan menambah jumlah pelayanannya sesuai kebutuhan masyarakat, karena MPP ini baru soft opening, dan tahap uji coba, sehingga akan dievaluasi untuk perbaikan ke depan," kata Dedi Supandi.

Baca juga: Pj Sekda Berharap Kehadiran MPP Berdampak Positif pada Sektor Investasi Kabupaten Majalengka

Berita Terkini