Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Menghadapi pelaksanaan Pilkada Kuningan 2024, KPU Kuningan menetapkan daftar pemilih tetap melalui rapat pleno yang dihadiri Pj Bupati Kuningan H Iip Hidajat.
"Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024 ditetapkan sebanyak 891.960 orang," kata Asep Budi Hartono, Ketua KPU Kuningan di sela rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Jumat (20/9/2024).
DPT ini merupakan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan petugas KPU di masing-masing wilayah hingga sekarang resmi ditetapkan melalui rapat pleno.
"Pelaksanaan rapat pleno DPT ini hasil pemutakhiran data dan tidak menutup kemungkinan ada perbaikan-perbaikan ke depan. Komposisi DPT berdasar jenis kelamin itu terdiri dari 450.002 pemilih laki-laki dan 441.958 pemilih perempuan," katanya.
Jumlah DPT sebanyak 891.960 pemilih ini akan menggunakan hak suaranya di 1.927 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
"Kemudian, akan melibatkan 160 petugas atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.128 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)," katanya.
Baca juga: Jelang Pilkada Kuningan 2024, KPU Buka Lowongan Petugas KPPS, Ini Syarat-syaratnya