Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pengamat Hukum: Polda Jabar Harus Berikan Penjelasan Kenapa Tak Datang di Praperadilan Pegi Setiawan

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kursi sebelah kanan yang semestinya diisi oleh termohon dari Polda Jabar tampak kosong saat sidang perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) kemarin terpaksa ditunda.

Ini karena pihak Polda Jabar tak datang ke Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim menunda sidang ini selama sepekan.

Sidang praperdilan Pegi Setiawan akan digelar Senin pekan depan tanggal 1 Juli 2024.

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas, mengatakan, mundurnya sidang, tak terkecuali sidang praperadilan, bukan sesuatu yang baru.

Setiap sidang termasuk praperadilan, ujarnya, memang kerap tidak sesuai dengan rencana sebelumnya. 

"Mungkin ada pihak-pihak yang belum siap, beberapa kasus persidangan juga begitu," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon, Senin. 

Terkait mangkirnya Polda Jabar dari sidang praperadilan yang sedianya akan digelar, kemarin, Nandang mengatakan, apapun alasannya, klarifikasi tetap harus diberikan oleh Polda Jabar.

"Terlepas apakah (mangkir) itu karena personelnya belum siap, atau apapun itu," ujarnya. 

Menurutnya, kasus yang menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon sudah mendapat perhatian yang sangat besar dari publik. 

"Harus betul-betul ada transparansi dan informasi yang jelas."

"Tidak merasa apa yang telah disepakati bersama tidak dinidahkan dengan baik," tuturnya. 

Secara yurisprudensi, lanjutnya, pengunduran sidang adalah hal biasa.

Namun, pengunduran sidang membawa implikasi pada praperadilan, sehingga dikhawatirkan perkara pokok menjadi diajukan. 

"Konsekuensinya kalau sudah pokok perkara diajukan itu menjadi gugur praperadilan, akan menjadi perdebatan," ujarnya. 

Halaman
12

Berita Terkini