Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Situasi Terkini Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Ada Spanduk Minta Pegi Dibebaskan

Editor: taufik ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di PN Bandung jelang sidang praperadilan Senin ini.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Senin (24/6/2024) pagi ini, sidang praperadilan Pegi Setiawan digelar di PN Bandung.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Menjelang sidang, tampat ada spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan di PN Bandung.

Spanduk itu menampilkan wajah Pegi mengenakan baju tersangka saat konferensi pers di Polda Jabar.

Di spanduk itu terlihat juga sejumlah tanda tangan masyarakat yang mendukung Pegi.

Mereka menganggap Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Hilangkan kriminalisasi hukum di bumi Pertiwi Indonesia. Bebaskan Pegi Setiawan," tulisan dalam spanduk tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan ini bakal digelar di ruang VI PN Bandung dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera Pengganti, Ahmad Al Ata.

Ketua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan bahwa pihaknya menggugat Polda Jabar terkait keabsahan penetapan Pegi sebagai tersangka.

"Kami akan tanyakan ke pihak Polda Jabar apakah ada bukti terkait pembunuhan itu yang berdasar pada scientific crime investigation (SCI) atau tidak, seperti sidik jari, tes DNA, dan CCTV," katanya, Minggu (23/6/2024).

Sebab, lanjutnya, barang bukti seperti CCTV tak pernah dimunculkan, serta sidik jari para terpidana pun tak pernah ada.

Mereka memastikan telah menyiapkan seluruh berkas untuk menghadapi sidang praperadilan.

Menurut Kuasa Hukum Pegi lainnya, Toni RM, pihaknya sudah menyiapkan 10 orang saksi dan tim ahli sebagai amunisi memenangkan Pegi.

"Tim ahli akan membedah kasus dari pandangan hukum saat jalannya persidangan, termasuk soal kasus Vina yang tak didukung dengan SCI (scientific crime investigation)."

"Kami yakin seluruh bukti sudah siap dan kuat untuk meyakinkan polisi telah salah tangkap," katanya, Minggu (23/6/2024).

Halaman
12

Berita Terkini