Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih mengatakan pihaknya bisa memastikan semua kebutuhan untuk sidang telah disiapkan. Dia menegaskan, pihaknya akan independen dalam menangani perkara ini.
"Kami akan adili perkara ini secara independen dan bebas. Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," katanya.
Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan terkait pengamanan persidangan, PN Bandung sudah sering menggelar praperadilan.
Namun memang saat ini berbeda karena kasusnya viral sehingga pihaknya mencoba bekerjasama dengan polisi untuk pengamanannya.
"Ada batasnya yang bisa masuk ke ruang persidangan, yakni sekitar 30-40 orang. Lainnya bisa melihat di layar di luar yang kami sediakan dan sidang ini terbuka umum sehingga semuajya bisa melihat. Kami jamin hakimnya pun independen tak terpengaruh siapa pun," katanya
Ditanyakan mengapa PN Bandung memilih Eman sebagai hakim yang akan mengadili kasus ini, Dalyusra menyebut Eman salah satu hakim yang memiliki kredibilitas di PN Bandung.
"Hakim kami ini semuanya mantan ketua di daerah. Kenapa Eman, mungkin dia salah satu yang berkredibilitas baik. Eman juga banyak tangani kasus, mulai tipikor, pidana umum, perdata, sampai praperadilan," kata Dalyusra.
Profil Eman Sulaeman:
- Sudah 24 tahun menjadi hakim.
- Pada 29 Desember 2016 dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng.
- 1 November 2019 dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.
- Sejak 5 Juli 2021 di PN Bandung.
Baca juga: Jelang Praperadilan Pegi Setiawan Besok, Pakar Hukum Katakan Sidang Tak Akan Sederhana