Mahfudin sendiri termasuk yang beruntung, ia sekarang berhasil pulang setelah meminta bantuan asisten agency menghubungi pihak PT di Indonesia untuk memulangkannya.
“Saya bilang kalau saya kenapa-napa karena sakit di sini siapa yang mau bertanggungjawab? Akhirnya pihak PT pun berupaya memulangkan saya,” ujar dia.
Namun, lanjut Mahfudin, ABK yang berhasil pulang hanya ia seorang karena memiliki alasan sedang sakit. Masih ada 7 ABK Indonesia lainnya yang bekerja di kapal China tersebut.
Hari ini, Mahfudin pun melaporkan kejadian tersebut ke Serikat Buruh Migran Indoensia (SBMI) cabang Indramayu.
Ia berharap dengan laporan yang ia buat, hak-haknya selama bekerja bisa dipenuhi dan kasus kekerasan kepada ABK di kapal asing bisa menjadi perhatian pemerintah sehingga tidak kembali terjadi.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, laporan yang masuk ke pihaknya akan segera ditindak lanjuti.
Ia pun menduga adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini.
“Kita akan tindaklanjuti lebih lanjut laporan ini,” ujar dia.
Baca juga: Breaking News, ABK Indramayu Alami Penyiksaan di Kapal Cina, Ditampar dan Ditendang Saat Sakit