WNA Australia Ludahi Imam Masjid
Breaking News, WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Resmi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Brenton Craig Abbas Abdullah, WNA Australia yang ludahi imam masjid jadi tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sebagai saksi, polisi akhirnya meningkatkan status Brenton Craig Abbas Abdullah (43), warga negara asing (WNA) asal Australia sebagai tersangka.
"Kami telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (29/4/2023) malam.
Dikatakan Budi, penetapan Brenton Craig sebagai tersangka ini merupakan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.
"Setelah diperiksa dan memeriksa saksi dan alat bukti dan melakukan gelar perkara dengan Polda Jabar," katanya.
Sebelumnya, M. Basri Anwar, imam Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, diludahi oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Jumat (28/4/2023).
Peristiwa itu diduga lantaran pelaku merasa terganggu dengan bacaan ayat suci Alquran yang diputar Basri melalui pengeras suara.
Aksi itu pun terekam CCTV Masjid dan viral di media sosial.
Dalam rekaman video CCTV, terlihat pelaku yang menggunakan baju hitam dan topi itu masuk ke dalam masjid dan menghampiri mimbar masjid.
Pelaku kemudian terlihat mendatangi Basri yang sedang mendengarkan bacaan ayat suci Alquran dan meludahi Basri.
Saat dikonfirmasi, Basri mengakui jika Bule tersebut memang sempat meludahi tepat ke wajahnya.
"Jadi kronologisnya itukan pas lagi Jumat bersih, suka ada Murotal Al Qur'an kayanya dia merasa terganggu," ujar Basri.
Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap pelaku di Bandara Soekarno Hatta, saat akan pulang ke Negaranya, Sabtu 29 April dini hari.
Baca juga: Nasib Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung, Sudah di Bandara Lalu Dibawa Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.