Kasus Asusila

Bukan Cuma Rudapaksa, Hotman Paris Ingatkan Ada 2 Pidana Lainnya yang Dilakukan Oknum Polisi Cirebon

Penulis: dedy herdiana
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang akrab disapa Bang Hotman Paris mengingatkan jajaran kepolisian yang menyidik kasus dugaan oknum polisi rudapaksa anak tiri di Kabupaten Cirebon.

"Kami juga memberikan kesempatan kepada semua pihak termasuk keluarga korban apabila ada fakta baru yang belum terangkum dalam proses penyidikan," kata Arif Budiman.

Karenanya, keluarga korban dapat berkomunikasi dengan penyidik apabila ingin menyampaikan fakta lain di samping fakta yang sudah dihadirkan melalui keterangan korban maupun saksi.

Namun, Arif menyampaikan, hal yang harus diperhatikan adalah memberikan aspek perlindungan terhadap korban, termasuk memenuhi hak-haknya.

Sementara Dewan Pengawas & Komite Etik Komnas Perlindungan Anak, M. A. Bimasena, mewanti-wanti jangan sampai mereka menjadi korban untuk kedua kalinya akibat konten kejadiannya dikonsumsi publik.

"Dikhawatirkan mengakibatkan trauma tersendiri bagi korban, sehingga kami mohon masyarakat kalau ada korban anak-anak tidak serta merta memviralkan karena harus menjaga masa depannya," ujar Bimasena. (*)

Berita Terkini