Kasus Asusila

Bukan Cuma Rudapaksa, Hotman Paris Ingatkan Ada 2 Pidana Lainnya yang Dilakukan Oknum Polisi Cirebon

Penulis: dedy herdiana
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang akrab disapa Bang Hotman Paris mengingatkan jajaran kepolisian yang menyidik kasus dugaan oknum polisi rudapaksa anak tiri di Kabupaten Cirebon.

Saat itu tampak dalam video bahwa ibunya terus menangis, dan anaknya terus memeluk Putri seorang pengacara yang mendampingi Hotman Paris.

"Jadi mohon kepada Propam Polresta Cirebon, dan juga Propam Polda Jabar dan Propam Mabes Polri untuk turun memeriksa apakah penyidik telah melaksanakan tugasnya secara maksimum. 

Ini ada penganiayaan, kedua anak kecil diberi obat-obat yang menimbulkan halusinasi, kemudian disetubuhi.

Dan sudah ada visumnya semua, ada kerusakan di bagial alat vital dan tubuh lainnya akibat penganiayaan.

Jadi apakah ini sudah semua diperiksa. Jadi mohon kepada Kadiv Porpam mabes polri segera menurunkan tim," jelas Hotman Paris.

Sementara itu sang ibu korban di akhir tayangan videonya tampak berterima kasih kepada Hotman Paris sambil terus menangis.

"Saya mohon keadilan, saya mohon keadilan. sambil menangis. Terima kasih pak Hotman, terimakasih," ucap sang ibu korban.

Polresta Sebut Tidak Pandang Bulu

Petugas Polresta Cirebon mengamankan oknum polisi berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) yang diduga merudapaksa anak sambungnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, memastikan, kasus tersebut bakal ditangani secara profesional oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Menurut dia, jajarannya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial CH itu.

Baca juga: Briptu CH Dijebloskan ke Penjara Oleh Istri, Oknum Polisi di Cirebon Itu Rudapaksa Anak Tiri

"Kami menangani kasusnya secara cepat dan langsung mengamankan tersangka setelah menerima laporan tersebut," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/9/2022).

Ia mengatakan, hal itu menjadi bukti keseriusan penyidik dalam menangani kasus yang melibatkan oknum polisi yang berdinas di Polres Cirebon Kota itu.

Selain itu, pihaknya pun berkomitmen jika penyidik melakukan pelanggaran dalam proses penyidikan maka akan ditindak tegas agar penanganan kasusnya berjalan sesuai norma yang diharapkan dan memenuhi azas keadilan.

Ia juga membuka ruang kepada semua pihak untuk bersama-sama melihat proses penyidikan yang dilaksanakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca juga: Aksi Cabul Oknum Guru Akhirnya Terungkap, Korban yang Masih SD Ketahuan Beli Test Pack

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Jadi Korban Cabul Tetangganya Sendiri di Cirebon Sejak 2021, Dilakukan Saat Sepi

Halaman
123

Berita Terkini