Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Cacing hati masih ditemukan pada organ hewan kurban di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sesudah penyembelihan di hari raya Idul Adha, Ahad (10/7/2022).
Bagian dari daging hewan kurban yang terkena cacing hati langsung dipisahkan karena tidak layak konsumsi.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, menemukan cacing hati pada tiga hewan kurban.
Kepala DKP3 Iman Firmansyah mengatakan, tiga hewan kurban yang ditemukan ada cacing pada hatinya itu adalah jenis sapi potong.
Baca juga: Harga Kulit Domba di Kuningan Melesat Jadi Rp 45 Ribu dan Kulit Sapi Per Kg Rp 8 Ribu
Baca juga: Pemkab Cirebon Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Obati Hewan Ternak yang Terjangkit PMK
"Ada tiga ekor, sapi semua," ujar Imam saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Kata Iman, hewan kurban yang ada cacing pada hatinya itu ditemukan di tiga lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka.
Saat itu, petugas sengaja memantau proses penyembelihan hewan kurban yang dilakukan lembaga atau instansi terkait.
"Ada di Desa Kasturi, Kecamatan Cikijing, Kodim dan Masjid Al-Imam," ucapnya.
Meski kedapatan cacing, Iman memastikan daging pada hewan kurban tersebut saat itu masih layak untuk dikonsumsi.
"Jadi cuma hatinya aja, dagingnya aman. Hatinya dibuang atau dimusnahkan (tidak dibagikan)," jelas dia.
Terkait faktor penyebab hewan kurban bisa kedapatan cacing hati itu, Iman menjelaskan, disebabkan pada pakan yang dikonsumsi hewan tersebut.
"Itu dari pakan. Telur cacing hati yang berada di rumput ikut termakan. Telur cacing menetas kemudian pindah ke hati dan berkembang biak di sana. Peternak tidak rutin memberi obat cacing," katanya.
Masih dikatakan Iman, pemeriksaan seperti ini memang sudah biasa dilaksanakan setiap hari raya Idul Adha.
Sebelumnya, pihak juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih hewan kurban.