Polres Majalengka Bentuk Tim Penanganan Kecelakaan Terpadu Jelang Mudik Lebaran, Ini Manfaatnya

Penulis: Eki Yulianto
Editor: dedy herdiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Majalengka bersama Dishub, Jasa Raharja, PUTR, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi terkait lainnya membentuk Tim Penanganan Laka Lantas Terpadu, Kamis (14/4/2022).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Polres Majalengka membentuk tim penanganan laka lantas terpadu menjelang musim mudik lebaran 1443 hijriah, Kamis (14/4/2022).

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman mengatakan, bahwa tim tersebut terdiri dari personel satuan lalu lintas, Dishub, Jasa Raharja, BPBD, dinas kesehatan dan dinas PUTR.

"Hari ini kita bentuk tim penanganan laka lantas terpadu dalam pengamanan arus mudik dan balik lebaran."

"Ini tujuannya, untuk mempercepat informasi tentang terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Ngadiman, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Proyek Revitalisasi Unit RCC Kilang Balongan Terus Dikebut, Alat-alat Raksasa Sudah Dipasang

Baca juga: RUU TPKS Sah Jadi Undang-Undang, Pegiat Perempuan Majalengka: Hadiah Terindah di Bulan Ramadan

Selain itu, ia menuturkan bahwa tujuan dibentuknya tim tersebut agar dalam penanganan laka lantas bisa dilakukan secara cepat sehingga meminimalisir terjadinya korban.

Kata dia, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian tapi semuanya ikut berperan.

Ada dari Dishub, Jasa Raharja, PUTR, Dinas Kesehatan, BPBD dan instansi terkait lainnya. 

"Adanya kecepatan dalam mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas."

"Meminimalisir fatalitas korban kecelakaan."

"Juga adanya sinkronisasi data kecelakaan lalu lintas antara Polri dengan instansi terkait," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memetakan lokasi-lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.

"Kita sudah petakan, ada beberapa lokasi yang memang rawan laka dan bencana alam," jelas dia.

Selain itu, lanjut AKP Ngadiman, bahwa untuk Dinas Kesehatan sendiri memiliki PSC 119 yang siap 1 X 24 jam dalam menangani kegawatdaruratan.

"Nah, bagi Dinas PUTR Majalengka sendiri juga sudah siap menangani permasalahan jalan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut," katanya. 

Baca juga: Catat Ini Aturan Besaran Zakat Fitrah untuk Kabupaten Kota di Jabar Sesuai Baznas, Kuningan Terendah



Berita Terkini