"Iya untuk pelaku dan korban itu saling kenal dan mereka berteman cukup dikenal juga oleh warga sekitar. Namun, entah masalahnya apa hingga terjadi cekcok begitu, korban Dawong kini terluka dan di rawat di RS Linggajati," ujarnya.
Menyinggug soal kejadian, kata Enda mengaku bahwa kejadian cekcok itu terjadi pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022, sekira jam 19.30 WIB.
"Ya informasinya itu diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang diduga menggunakan sajam yang terjadi di Dusun Puhun Rt/Rw 008/013 Desa Kramatmulya," katanya.
Informasi diterima bahwa kejadian itu berlangsung di rumah milik pelaku, yang diketahui bernama Dedi (45), alamat Dusun Puhun Rt/Rw 008/013 Desa /Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan.
"Informasi kami terima terduga pelaku itu Dedi," katanya.
Adanya keributan hingga melukai warga desanya, Enda mengaku bahwa pihak pemerintah bersedia melakukan mediasi.
"Kami yakinkan tidak ada balasan ulang atas kejadian ini, namun pemerintah desa bersedia untuk mediasi dan melerai permalasahan seperti ini, apalagi dalam mediasi nanti melibatkan petugas Babinsa juga," katanya. (*)
Baca juga: Pemuda Ini Histeris Melihat Ibu Terbujur Penuh Luka & Ayahnya Tewas di dalam Sumur, Ini Kronologinya