Perampasan Nyawa Ibu dan Anak
Jelang 100 Hari Kasus Subang, 3 Saksi Kunci Yosef, Yoris dan Danu Diperiksa di Polda Jabar Hari Ini
Polda Jabar mulai memanggil sejumlah saksi berkaitan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mulai memanggil sejumlah saksi berkaitan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Rencananya, bakal ada tiga saksi yang dimintai keterangannya yakni Yosef, suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu sepupu korban dan Yoris anak pertama Yosef.
Menurut pantauan di Polda Jabar, Kamis 25 November 2021, Yosef bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.
Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Barang Ini Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Kematian Tuti & Amalia, Kasus Subang Segera Terungkap?
Sementara Yosef datang menggunakan kaos polo putih, lengkap dengan pecinya. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosep menyatakan dirinya siap kembali menjalani pemeriksaan.
"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosep sebelum masuk ke ruangan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.
"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.
Baca juga: Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Praktisi Hukum: Kepercayaan Warga ke Polres Subang Berkurang
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.
Saat ini, kasus tersebut pun sudah diambil alih Polda Jabar.
Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Berharap Polda Jabar Bisa Cepat Tetapkan Tersangka