Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Kuasa Hukum Yoris dan Danu Berharap Polda Jabar Bisa Cepat Tetapkan Tersangka
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Bahkan penanganan kasus Subang ini sekarang dilimpahkan ke Polda Jabar.
Selama pemeriksaan di Polres Subang hingga menjelang ke 100 hari kedua korban meninggal ini, ada sejumlah orang yang menjadi saksi kunci.
Mereka diperiksa berulang kali oleh polisi.
Baca juga: Jelang 100 Hari Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Berharap Oknum Banpol serta Yosef & Adiknya Diperiksa
Saksi kunci tersebut di antaranya Yoris dan Danu.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menanggapi kedua kliennya yang sejauh ini menjadi saksi kunci kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Taufan meyakini kedua kliennya tidak terlibat sama sekali terkait dengan kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
"Kami sejak awal meyakini bahwa kedua klien kami ini tidak terkait apapun, kami memiliki bukti-bukti serta kesaksian langsung dari klien kami sendiri maupun kesaksian dari keluarga," ucap Achmad Taufan kepada Tribunjabar, Selasa (23/11/2021).
Kendati demikian, apapun hasil keputusan dari pihak kepolisian terkait siapa pun pelaku kasus Subang, pihaknya tetap akan mengahadapinya, terlebih apabila pelakunya dari salah satu kliennya.
"Apapun hasilnya nanti yang diputuskan oleh kepolisian, kami tetap harus mengahadapi seandainya pun ada dari klien kita ya tetap kita hadapi proses hukumnya," katanya.
Biarpun seperti itu, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu masih tetap menunggu keputusan resminya dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, Yoris dan Danu menjadi dua saksi yang secara intens dilakukan pemanggilan dari pihak kepolisian untuk terus diperiksa lanjutan.
Ia juga sangat mengapresiasi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang mengintruksikan kepada jajaran reserse untuk segera ungkap kasus tersebut.
"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung mengintruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan.